Suara.com - Perempuan berinisial NU, lajang berusia 31 tahun, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.
NU ditangkap pada hari Senin (28/1) awal pekan ini. Warga Aceh Utara itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap sedikitnya lima anak di bawah umur.
“Awalnya, orang tua salah satu korban melaporkan kasus dugaan pencabulan itu pada Desember 2018. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap ada empat korban lain,” kata Wakapolres Aceh Utara Komisaris Edwin Aldro seperti diberitakan Portalsatu—jaringan Suara.com, Rabu (30/1/2019).
Ia menjelaskan, kelima korban itu tiga di antaranya perempuan dan sisanya laki-laki. Sementara rentang usia korban beragam, mulai dari umur 8 tahun sampai 11 tahun.
Ia menjelaskan, pelaku membujuk dan merayu korban dengan iming-iming memberi uang Rp 2 ribu. NU lantas mengajak anak-anak itu untuk bersetubuh di dalam kamarnya.
Dalam perkara tersebut, kata Edwin, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan mental tersangka.
“Selain melakukan pemeriksaan proses verbal, dalam waktu dekat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologis tersangka. Berdasarkan data yang ada, tersangka masih lajang atau belum menikah,” jelasnya.
Kekinian NU disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) dari UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Portalsatu.com dengan judul "Diduga Cabuli 5 Anak Bawah Umur, Perempuan Single Ini Ditangkap Polisi"
Baca Juga: Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini