Suara.com - Perempuan berinisial NU, lajang berusia 31 tahun, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.
NU ditangkap pada hari Senin (28/1) awal pekan ini. Warga Aceh Utara itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap sedikitnya lima anak di bawah umur.
“Awalnya, orang tua salah satu korban melaporkan kasus dugaan pencabulan itu pada Desember 2018. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap ada empat korban lain,” kata Wakapolres Aceh Utara Komisaris Edwin Aldro seperti diberitakan Portalsatu—jaringan Suara.com, Rabu (30/1/2019).
Ia menjelaskan, kelima korban itu tiga di antaranya perempuan dan sisanya laki-laki. Sementara rentang usia korban beragam, mulai dari umur 8 tahun sampai 11 tahun.
Ia menjelaskan, pelaku membujuk dan merayu korban dengan iming-iming memberi uang Rp 2 ribu. NU lantas mengajak anak-anak itu untuk bersetubuh di dalam kamarnya.
Dalam perkara tersebut, kata Edwin, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan mental tersangka.
“Selain melakukan pemeriksaan proses verbal, dalam waktu dekat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologis tersangka. Berdasarkan data yang ada, tersangka masih lajang atau belum menikah,” jelasnya.
Kekinian NU disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) dari UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Portalsatu.com dengan judul "Diduga Cabuli 5 Anak Bawah Umur, Perempuan Single Ini Ditangkap Polisi"
Baca Juga: Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan