Suara.com - Perempuan berinisial NU, lajang berusia 31 tahun, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.
NU ditangkap pada hari Senin (28/1) awal pekan ini. Warga Aceh Utara itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap sedikitnya lima anak di bawah umur.
“Awalnya, orang tua salah satu korban melaporkan kasus dugaan pencabulan itu pada Desember 2018. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap ada empat korban lain,” kata Wakapolres Aceh Utara Komisaris Edwin Aldro seperti diberitakan Portalsatu—jaringan Suara.com, Rabu (30/1/2019).
Ia menjelaskan, kelima korban itu tiga di antaranya perempuan dan sisanya laki-laki. Sementara rentang usia korban beragam, mulai dari umur 8 tahun sampai 11 tahun.
Ia menjelaskan, pelaku membujuk dan merayu korban dengan iming-iming memberi uang Rp 2 ribu. NU lantas mengajak anak-anak itu untuk bersetubuh di dalam kamarnya.
Dalam perkara tersebut, kata Edwin, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan mental tersangka.
“Selain melakukan pemeriksaan proses verbal, dalam waktu dekat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologis tersangka. Berdasarkan data yang ada, tersangka masih lajang atau belum menikah,” jelasnya.
Kekinian NU disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) dari UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Portalsatu.com dengan judul "Diduga Cabuli 5 Anak Bawah Umur, Perempuan Single Ini Ditangkap Polisi"
Baca Juga: Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol