Suara.com - Rocky Gerung dipastikan tidak datang untuk memenuhi panggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019) hari ini. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan penisataan agama atas pernyataan Rocky Gerung yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'.
Kuasa Hukum Rocky Gerung, Hariz Azhar mengatakan, kliennya tak dapat hadir memenuhi panggilan polisi karena sedang ada kegiatan lain.
"Untuk panggilan hari ini tidak bisa hadir, beliau (Rocky Gerung) sedang ada kegiatan lain di luar kota," ujar Hariz saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Menurut Hariz, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Rencananya, Rocky Gerung baru akan datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (31/1/2019) besok.
"Sudah diundur besok ya (Jumat) sekitar siang atau jam 15.00 WIB," ucap Hariz.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya hari ini memanggil Rocky Gerung guna diklarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama lantaran pernyataannya yang menyebut 'kitab auci adalah fiksi'.
Pernyataan itu dikatakan Rocky Gerung di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOnebertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa (10/4/2018).
Pemanggilan diagendakan sekitar pukul 10.00 WIB. Rocky akan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian pada Senin (16/4/2018). Laporan itu terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'. Hal itu ia sampaikan dalam program acara Indonesia Lawyer Club di stasiun TV One, pada 10 April 2018 lalu.
Baca Juga: Ini Identitas Lelaki Misterius yang Tewas di Hotel Mewah Pondok Indah
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Hari Ini Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan
-
Hari Ini Rocky Gerung Diperiksa Terkait Ucapan 'Kitab Suci Adalah Fiksi'
-
Dua Komisioner KPU Batal Diperiksa Polisi Terkait Laporan OSO
-
Divonis Mati, Asia Bibi Napi Penistaan Agama di Pakistan Akhirnya Bebas
-
Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana