Suara.com - Rocky Gerung dipastikan tidak datang untuk memenuhi panggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019) hari ini. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan penisataan agama atas pernyataan Rocky Gerung yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'.
Kuasa Hukum Rocky Gerung, Hariz Azhar mengatakan, kliennya tak dapat hadir memenuhi panggilan polisi karena sedang ada kegiatan lain.
"Untuk panggilan hari ini tidak bisa hadir, beliau (Rocky Gerung) sedang ada kegiatan lain di luar kota," ujar Hariz saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Menurut Hariz, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Rencananya, Rocky Gerung baru akan datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (31/1/2019) besok.
"Sudah diundur besok ya (Jumat) sekitar siang atau jam 15.00 WIB," ucap Hariz.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya hari ini memanggil Rocky Gerung guna diklarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama lantaran pernyataannya yang menyebut 'kitab auci adalah fiksi'.
Pernyataan itu dikatakan Rocky Gerung di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOnebertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa (10/4/2018).
Pemanggilan diagendakan sekitar pukul 10.00 WIB. Rocky akan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian pada Senin (16/4/2018). Laporan itu terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'. Hal itu ia sampaikan dalam program acara Indonesia Lawyer Club di stasiun TV One, pada 10 April 2018 lalu.
Baca Juga: Ini Identitas Lelaki Misterius yang Tewas di Hotel Mewah Pondok Indah
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Hari Ini Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan
-
Hari Ini Rocky Gerung Diperiksa Terkait Ucapan 'Kitab Suci Adalah Fiksi'
-
Dua Komisioner KPU Batal Diperiksa Polisi Terkait Laporan OSO
-
Divonis Mati, Asia Bibi Napi Penistaan Agama di Pakistan Akhirnya Bebas
-
Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG