Suara.com - Rocky Gerung dipastikan tidak datang untuk memenuhi panggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019) hari ini. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan penisataan agama atas pernyataan Rocky Gerung yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'.
Kuasa Hukum Rocky Gerung, Hariz Azhar mengatakan, kliennya tak dapat hadir memenuhi panggilan polisi karena sedang ada kegiatan lain.
"Untuk panggilan hari ini tidak bisa hadir, beliau (Rocky Gerung) sedang ada kegiatan lain di luar kota," ujar Hariz saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Menurut Hariz, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Rencananya, Rocky Gerung baru akan datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (31/1/2019) besok.
"Sudah diundur besok ya (Jumat) sekitar siang atau jam 15.00 WIB," ucap Hariz.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya hari ini memanggil Rocky Gerung guna diklarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama lantaran pernyataannya yang menyebut 'kitab auci adalah fiksi'.
Pernyataan itu dikatakan Rocky Gerung di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOnebertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa (10/4/2018).
Pemanggilan diagendakan sekitar pukul 10.00 WIB. Rocky akan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian pada Senin (16/4/2018). Laporan itu terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'. Hal itu ia sampaikan dalam program acara Indonesia Lawyer Club di stasiun TV One, pada 10 April 2018 lalu.
Baca Juga: Ini Identitas Lelaki Misterius yang Tewas di Hotel Mewah Pondok Indah
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Hari Ini Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan
-
Hari Ini Rocky Gerung Diperiksa Terkait Ucapan 'Kitab Suci Adalah Fiksi'
-
Dua Komisioner KPU Batal Diperiksa Polisi Terkait Laporan OSO
-
Divonis Mati, Asia Bibi Napi Penistaan Agama di Pakistan Akhirnya Bebas
-
Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut