Suara.com - Rocky Gerung dipastikan tidak datang untuk memenuhi panggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019) hari ini. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan penisataan agama atas pernyataan Rocky Gerung yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'.
Kuasa Hukum Rocky Gerung, Hariz Azhar mengatakan, kliennya tak dapat hadir memenuhi panggilan polisi karena sedang ada kegiatan lain.
"Untuk panggilan hari ini tidak bisa hadir, beliau (Rocky Gerung) sedang ada kegiatan lain di luar kota," ujar Hariz saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Menurut Hariz, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Rencananya, Rocky Gerung baru akan datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (31/1/2019) besok.
"Sudah diundur besok ya (Jumat) sekitar siang atau jam 15.00 WIB," ucap Hariz.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya hari ini memanggil Rocky Gerung guna diklarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama lantaran pernyataannya yang menyebut 'kitab auci adalah fiksi'.
Pernyataan itu dikatakan Rocky Gerung di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOnebertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa (10/4/2018).
Pemanggilan diagendakan sekitar pukul 10.00 WIB. Rocky akan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian pada Senin (16/4/2018). Laporan itu terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'. Hal itu ia sampaikan dalam program acara Indonesia Lawyer Club di stasiun TV One, pada 10 April 2018 lalu.
Baca Juga: Ini Identitas Lelaki Misterius yang Tewas di Hotel Mewah Pondok Indah
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Hari Ini Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan
-
Hari Ini Rocky Gerung Diperiksa Terkait Ucapan 'Kitab Suci Adalah Fiksi'
-
Dua Komisioner KPU Batal Diperiksa Polisi Terkait Laporan OSO
-
Divonis Mati, Asia Bibi Napi Penistaan Agama di Pakistan Akhirnya Bebas
-
Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng