Suara.com - Rocky Gerung dipastikan tidak datang untuk memenuhi panggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019) hari ini. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan penisataan agama atas pernyataan Rocky Gerung yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'.
Kuasa Hukum Rocky Gerung, Hariz Azhar mengatakan, kliennya tak dapat hadir memenuhi panggilan polisi karena sedang ada kegiatan lain.
"Untuk panggilan hari ini tidak bisa hadir, beliau (Rocky Gerung) sedang ada kegiatan lain di luar kota," ujar Hariz saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Menurut Hariz, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Rencananya, Rocky Gerung baru akan datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (31/1/2019) besok.
"Sudah diundur besok ya (Jumat) sekitar siang atau jam 15.00 WIB," ucap Hariz.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya hari ini memanggil Rocky Gerung guna diklarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama lantaran pernyataannya yang menyebut 'kitab auci adalah fiksi'.
Pernyataan itu dikatakan Rocky Gerung di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOnebertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa (10/4/2018).
Pemanggilan diagendakan sekitar pukul 10.00 WIB. Rocky akan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian pada Senin (16/4/2018). Laporan itu terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'. Hal itu ia sampaikan dalam program acara Indonesia Lawyer Club di stasiun TV One, pada 10 April 2018 lalu.
Baca Juga: Ini Identitas Lelaki Misterius yang Tewas di Hotel Mewah Pondok Indah
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Hari Ini Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan
-
Hari Ini Rocky Gerung Diperiksa Terkait Ucapan 'Kitab Suci Adalah Fiksi'
-
Dua Komisioner KPU Batal Diperiksa Polisi Terkait Laporan OSO
-
Divonis Mati, Asia Bibi Napi Penistaan Agama di Pakistan Akhirnya Bebas
-
Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO