Suara.com - Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Tangerang Selatan telah membongkar peredaran ganja cair yang kemas dalam bentuk tisu basah. Kasus narkoba ini terungkap setelah petugas Bea Cukai mencurigai kiriman paket dari Amerika Serikat yang ditujukan ke kawasan perumahan di Serpong, Tangsel pada Oktober 2018 lalu.
Setelah dilaporkan petugas Bea Cukai, BNN lalu membawa sampel tisu basah itu untuk diperiksa di pusat laboratorium narkotika BNN di Lido, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan lab, tisu basah itu mengandung ganja cair seberat tujuh gram.
"Ternyata benar paket pos tersebut positif mengandung narkotika golongan I sesuai lampiran Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana, yang didampingi Kepala BNN kota Tangsel, AKBP Stince Djonso di gedung BNN Tangsel, Setu, Kamis (31/1/2019).
Setelah melakukan pelacakan terhadap alat penerima paket ganja cair itu, BNN akhirnya meringkus satu tersangka berinisial AD. BNN juga masih mengembangkan untuk membekuk pelaku lain berinisial ED yang kini masih diburon.
Dia mengatakan, ganja cair itu biasa dicampur dengan cairan liquid untuk dikonsumsi dengan menggunakan rokok elektrik alias vape.
"Airnya diambil dan dicampurkan ke liquid vape,” ujar Stince.
Dalam kasus ini, AD dijerat pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling berat 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Sumber: Bantenhits.com
Baca Juga: Senyum Bahagia Rifky Balweel Bisa Menyentuh Ka'bah
Berita Terkait
-
Detik-detik Kereta Komuter Melintas di Jalur yang Terbakar Api
-
BNN Gagalkan Pengiriman Ganja 1,5 Ton yang Diangkut Truk Modifikasi
-
Trump akan Bertemu Kim Jong Un Akhir Februari, Lokasinya Masih Rahasia
-
Nike Dituduh Hina Islam karena Bikin Lafal Allah di Alas Sepatu
-
Kernet Truk Tewas Tertimpa Mobil Molen, Jenazah Baru Bisa Dievakuasi 7 Jam
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!