Suara.com - Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Tangerang Selatan telah membongkar peredaran ganja cair yang kemas dalam bentuk tisu basah. Kasus narkoba ini terungkap setelah petugas Bea Cukai mencurigai kiriman paket dari Amerika Serikat yang ditujukan ke kawasan perumahan di Serpong, Tangsel pada Oktober 2018 lalu.
Setelah dilaporkan petugas Bea Cukai, BNN lalu membawa sampel tisu basah itu untuk diperiksa di pusat laboratorium narkotika BNN di Lido, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan lab, tisu basah itu mengandung ganja cair seberat tujuh gram.
"Ternyata benar paket pos tersebut positif mengandung narkotika golongan I sesuai lampiran Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana, yang didampingi Kepala BNN kota Tangsel, AKBP Stince Djonso di gedung BNN Tangsel, Setu, Kamis (31/1/2019).
Setelah melakukan pelacakan terhadap alat penerima paket ganja cair itu, BNN akhirnya meringkus satu tersangka berinisial AD. BNN juga masih mengembangkan untuk membekuk pelaku lain berinisial ED yang kini masih diburon.
Dia mengatakan, ganja cair itu biasa dicampur dengan cairan liquid untuk dikonsumsi dengan menggunakan rokok elektrik alias vape.
"Airnya diambil dan dicampurkan ke liquid vape,” ujar Stince.
Dalam kasus ini, AD dijerat pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling berat 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Sumber: Bantenhits.com
Baca Juga: Senyum Bahagia Rifky Balweel Bisa Menyentuh Ka'bah
Berita Terkait
-
Detik-detik Kereta Komuter Melintas di Jalur yang Terbakar Api
-
BNN Gagalkan Pengiriman Ganja 1,5 Ton yang Diangkut Truk Modifikasi
-
Trump akan Bertemu Kim Jong Un Akhir Februari, Lokasinya Masih Rahasia
-
Nike Dituduh Hina Islam karena Bikin Lafal Allah di Alas Sepatu
-
Kernet Truk Tewas Tertimpa Mobil Molen, Jenazah Baru Bisa Dievakuasi 7 Jam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!