Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat mengklaim pihaknya kecolongan atas keikutsertaan kader mantan koruptor sebagai Caleg di Pemilu 2019. Dalam data yang dirilis KPU baru-baru ini, terdapat satu dari 49 Caleg berstatus mantan napi korupsi dari PDI Peruangan.
"Kecolongan lah kita," ujar Djarot di Jalan Gorga Mangapumpu, Jalan Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (31/1/2019).
Sekjen PDIP Hasto Kristianto menambahkan, partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri telah meminta Caleg eks koruptor untuk mundur dari keikutsertaanya di pemilu legislatif.
"Ya kita minta untuk mengundurkan diri karena kebijakan partai tidak mencalonkan yang pernah bermaslah," kata Hasto.
Sebelumya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar 49 caleg mantan koruptor di Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan daftar 49 caleg mantan koruptor meliputi 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD kabupaten/kota, dan 9 caleg DPD.
Berikut daftar caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berstatus mantan napi korupsi;
1. Partai Gerindra : 3 orang caleg DPRD provinsi, 3 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
2. PDIP Perjuangan : 1 orang caleg DPRD provinsi, 0 caleg kabupaten/kota.
3. Golkar : 4 org caleg DPRD provinsi, kota 4 org caleg DPRD kabupaten/kota.
4. Garuda : 0 caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
5. Berkarya : 2 orang caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
6. PKS : 0 caleg DPRD provinsi, 1 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
7. Perindo : 1 orang caleg DPRD provinsi, 1 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
8. PAN : 1 orang caleg DPRD provinsi, 3 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
9. Hanura : 3 orang caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
10. Demokrat : 0 caleg DPRD provinsi , 4 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
11. PBB : 1 orang caleg DPRD provinsi , 0 caleg DPRD kabupaten/kota.
12. PKP Indonesia : 0 caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
Berikut caleg DPD berstatus mantan terpidana korupsi :
Baca Juga: Prabowo Kalah Versi LSI Denny JA, Timses Tak Terganggu dengan Hasil Survei
Aceh 1 orang, Sumatera Utara 1 orang, Bangka belitung 1 orang, Sumatera Selatan 1 orang, Kalimantan Tengah 1 orang, Sulawesi Tenggara 3 orang, dan Sulawesi Utara 1 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi