Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat mengklaim pihaknya kecolongan atas keikutsertaan kader mantan koruptor sebagai Caleg di Pemilu 2019. Dalam data yang dirilis KPU baru-baru ini, terdapat satu dari 49 Caleg berstatus mantan napi korupsi dari PDI Peruangan.
"Kecolongan lah kita," ujar Djarot di Jalan Gorga Mangapumpu, Jalan Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (31/1/2019).
Sekjen PDIP Hasto Kristianto menambahkan, partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri telah meminta Caleg eks koruptor untuk mundur dari keikutsertaanya di pemilu legislatif.
"Ya kita minta untuk mengundurkan diri karena kebijakan partai tidak mencalonkan yang pernah bermaslah," kata Hasto.
Sebelumya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar 49 caleg mantan koruptor di Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan daftar 49 caleg mantan koruptor meliputi 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD kabupaten/kota, dan 9 caleg DPD.
Berikut daftar caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berstatus mantan napi korupsi;
1. Partai Gerindra : 3 orang caleg DPRD provinsi, 3 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
2. PDIP Perjuangan : 1 orang caleg DPRD provinsi, 0 caleg kabupaten/kota.
3. Golkar : 4 org caleg DPRD provinsi, kota 4 org caleg DPRD kabupaten/kota.
4. Garuda : 0 caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
5. Berkarya : 2 orang caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
6. PKS : 0 caleg DPRD provinsi, 1 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
7. Perindo : 1 orang caleg DPRD provinsi, 1 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
8. PAN : 1 orang caleg DPRD provinsi, 3 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
9. Hanura : 3 orang caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
10. Demokrat : 0 caleg DPRD provinsi , 4 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
11. PBB : 1 orang caleg DPRD provinsi , 0 caleg DPRD kabupaten/kota.
12. PKP Indonesia : 0 caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
Berikut caleg DPD berstatus mantan terpidana korupsi :
Baca Juga: Prabowo Kalah Versi LSI Denny JA, Timses Tak Terganggu dengan Hasil Survei
Aceh 1 orang, Sumatera Utara 1 orang, Bangka belitung 1 orang, Sumatera Selatan 1 orang, Kalimantan Tengah 1 orang, Sulawesi Tenggara 3 orang, dan Sulawesi Utara 1 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK