Suara.com - Persatuan Film Keliling Indonesia (Perfiki) mendukung penuh imbauan yang dikeluarkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait diwajibkan bagi penonton menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop. Mereka menganggap hal tersebut mampu membangkitkan jiwa nasionalisme para penonton.
Ketua Perfiki Sonny P. Sasono mengatakan, film merupakan media propaganda kebudayaan. Oleh karena itu, pemutaran lagu Indonesia Raya sebelum film dimulai akan sangat efektif untuk dilakukan dan memberikan dampak positif yang besar.
"Itu gagasan yang sangat bagus mengingat film salah satunya berfungsi sebagai media propaganda kebudayaan selain sebagai tontonan," kata Sonny saat dihubungi Suara.com, Jumat (1/2/2019).
Dengan pemutaran lagu Indonesia Raya sebelum film dimulai, maka akan mengingatkan kembali para penonton mengenai makna perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan.
Selain itu, pemutaran lagu juga dinilai mampu memperkuat akar budaya dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Sehingga lebih menanamkan serta mengingatkan kepada segenap penontonnya bahwa tontonan apapun itu, menyadarkan penonton adalah bangsa Indonesia yang mempunyai akar budaya bangsa Bhinneka Tunggal Ika," ungkap Sonny.
Rencananya, Sonny pun akan segera mengumpulkan para anggota Perfiki untuk menindaklanjuti sosialisasi imbauan yang dikeluarkan Kemenpora. Nantinya, materi lagu pun akan disiapkan oleh Perfiki dan langsung didistribusikan kepada seluruh pengelola layar tancap yang ada di Indonesia.
"Segera akan kami bahas teknis penayangannya dan selanjutnya kami sebar luaskan kepada para anggota Perfiki berikut materi bahannya untuk penayangan lagu Indonesia Raya," pungkasnya.
Untuk informasi, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sempat mengeluarkan surat imbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film. Dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Imam itu meminta kepada para pengelola bioskop untuk menayangkan lagu Indonesia Raya dan menyanyikannya bersama para penonton sebelum film dimulai.
Baca Juga: Mendadak Ada Demo Ibu-ibu Bela Vanessa Angel: Adili Laki-laki Hidung Belang
Meski demikian, imbauan tersebut kekinian sudah dicabut oleh Kemenpora . Alasannya karena menimbulkan kegaduhan.
Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menjelaskan imbauan Menpora Imam Nahrawi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum nonton bioskop dicabut karena menimbulkan kontroversi. Sehingga hari ini imbauan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum nonton bioskop itu dicabut.
"Betul sudah dicabut," kata Gatot saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'