Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyetujui wacana untuk memajang daftar nama caleg eks koruptor di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Alasannya mendukung wacana tersebut, agar masyarakat bisa tahu sosok caleg yang dipilihnya.
Mahfud mengatakan, dalam peraturan perundangan yang berlaku tidak ada perintah maupun larangan untuk melakukan penempelan nama caleg eks koruptor. Namun, kebijakan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum itu dinilai sudah sangat tepat.
"Kalau saya sendiri setuju diumumkan sejelas-jelasnya kepada masyarakat bahwa ada caleg-caleg yang mantan koruptor agar masyarakat itu tahu," kata Mahfud usai menghadiri peluncuran buku 'Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi' karya Denny Indriyana di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Saat memimpin MK, Mahfud mengaku pernah mengeluarkan kebijakan agar para caleg tidak bisa mengikuti kontestasi politik 5 tahun setelah ia bebas dari hukuman. Selain itu, caleg eks koruptor juga harus menceritakan jati dirinya ke hadapan publik dan menyatakan telah bertobat dan tak mengulangi praktik korupsi tersebut.
"Itu dulu waktu saya ketua MK tapi di dalam UU yang ada sekarang itu tidak ada perintah seperti itu, tapi juga tidak ada larangan," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, dengan menempelkan daftar nama caleg eks koruptor berikut foto di TPS dapat membuka pengetahuan masyarakat secara luas. Keputusan kembali ada di tangan rakyat apakah akan memilih caleg eks koruptor sebagai wakil rakyat atau tidak.
"Bagus agar nama-nama itu ditempelkan dengan fotonya mantan koruptor, silakan kalau mau pilih kalau tidak pilih ya terserah. Gitu saja. Agar jelas karena rakyat itu mau memilih wakilnya," pungkasnya
Berita Terkait
-
KPK Senang KPU Mau Rilis Nama 40 Caleg Eks Koruptor, Bulan Depan
-
Soal Relawan Diminta Menginap di TPS, Ini Penjelasan Kubu Prabowo
-
Amankan Suara, Prabowo Suruh Relawan Bawa Rantang dan Menginap di TPS
-
Komunitas Ojol Pendukung Prabowo Siap Kawal Kotak Suara di TPS
-
Prabowo Minta Emak-Emak Kawal TPS dan Awasi Pemilih Hantu
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran