Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyetujui wacana untuk memajang daftar nama caleg eks koruptor di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Alasannya mendukung wacana tersebut, agar masyarakat bisa tahu sosok caleg yang dipilihnya.
Mahfud mengatakan, dalam peraturan perundangan yang berlaku tidak ada perintah maupun larangan untuk melakukan penempelan nama caleg eks koruptor. Namun, kebijakan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum itu dinilai sudah sangat tepat.
"Kalau saya sendiri setuju diumumkan sejelas-jelasnya kepada masyarakat bahwa ada caleg-caleg yang mantan koruptor agar masyarakat itu tahu," kata Mahfud usai menghadiri peluncuran buku 'Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi' karya Denny Indriyana di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Saat memimpin MK, Mahfud mengaku pernah mengeluarkan kebijakan agar para caleg tidak bisa mengikuti kontestasi politik 5 tahun setelah ia bebas dari hukuman. Selain itu, caleg eks koruptor juga harus menceritakan jati dirinya ke hadapan publik dan menyatakan telah bertobat dan tak mengulangi praktik korupsi tersebut.
"Itu dulu waktu saya ketua MK tapi di dalam UU yang ada sekarang itu tidak ada perintah seperti itu, tapi juga tidak ada larangan," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, dengan menempelkan daftar nama caleg eks koruptor berikut foto di TPS dapat membuka pengetahuan masyarakat secara luas. Keputusan kembali ada di tangan rakyat apakah akan memilih caleg eks koruptor sebagai wakil rakyat atau tidak.
"Bagus agar nama-nama itu ditempelkan dengan fotonya mantan koruptor, silakan kalau mau pilih kalau tidak pilih ya terserah. Gitu saja. Agar jelas karena rakyat itu mau memilih wakilnya," pungkasnya
Berita Terkait
-
KPK Senang KPU Mau Rilis Nama 40 Caleg Eks Koruptor, Bulan Depan
-
Soal Relawan Diminta Menginap di TPS, Ini Penjelasan Kubu Prabowo
-
Amankan Suara, Prabowo Suruh Relawan Bawa Rantang dan Menginap di TPS
-
Komunitas Ojol Pendukung Prabowo Siap Kawal Kotak Suara di TPS
-
Prabowo Minta Emak-Emak Kawal TPS dan Awasi Pemilih Hantu
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan