Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyetujui wacana untuk memajang daftar nama caleg eks koruptor di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Alasannya mendukung wacana tersebut, agar masyarakat bisa tahu sosok caleg yang dipilihnya.
Mahfud mengatakan, dalam peraturan perundangan yang berlaku tidak ada perintah maupun larangan untuk melakukan penempelan nama caleg eks koruptor. Namun, kebijakan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum itu dinilai sudah sangat tepat.
"Kalau saya sendiri setuju diumumkan sejelas-jelasnya kepada masyarakat bahwa ada caleg-caleg yang mantan koruptor agar masyarakat itu tahu," kata Mahfud usai menghadiri peluncuran buku 'Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi' karya Denny Indriyana di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Saat memimpin MK, Mahfud mengaku pernah mengeluarkan kebijakan agar para caleg tidak bisa mengikuti kontestasi politik 5 tahun setelah ia bebas dari hukuman. Selain itu, caleg eks koruptor juga harus menceritakan jati dirinya ke hadapan publik dan menyatakan telah bertobat dan tak mengulangi praktik korupsi tersebut.
"Itu dulu waktu saya ketua MK tapi di dalam UU yang ada sekarang itu tidak ada perintah seperti itu, tapi juga tidak ada larangan," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, dengan menempelkan daftar nama caleg eks koruptor berikut foto di TPS dapat membuka pengetahuan masyarakat secara luas. Keputusan kembali ada di tangan rakyat apakah akan memilih caleg eks koruptor sebagai wakil rakyat atau tidak.
"Bagus agar nama-nama itu ditempelkan dengan fotonya mantan koruptor, silakan kalau mau pilih kalau tidak pilih ya terserah. Gitu saja. Agar jelas karena rakyat itu mau memilih wakilnya," pungkasnya
Berita Terkait
-
KPK Senang KPU Mau Rilis Nama 40 Caleg Eks Koruptor, Bulan Depan
-
Soal Relawan Diminta Menginap di TPS, Ini Penjelasan Kubu Prabowo
-
Amankan Suara, Prabowo Suruh Relawan Bawa Rantang dan Menginap di TPS
-
Komunitas Ojol Pendukung Prabowo Siap Kawal Kotak Suara di TPS
-
Prabowo Minta Emak-Emak Kawal TPS dan Awasi Pemilih Hantu
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar