Suara.com - Pihak berwenang Denmark mengusir dua anggota staf Huawei Technologies setelah pemeriksaan di perusahaannya di Kopenhagen menunjukkan bahwa mereka melanggar hukum terkait izin tinggal dan izin bekerja, demikian keterangan kepolisian setempat.
Polisi menyatakan, inspeksi terhadap perusahaan China cabang Kopenhagen itu merupakan bagian dari penyelidikan rutin yang dilakukan pihak berwenang di sejumlah lokasi yang banyak pekerja asing.
Empat anggota staf Huawei didakwa setelah pemeriksaan pada Kamis pekan kemarin, yang dua di antaranya kemudian diusir dari negara tersebut, kata juru bicara kepolisian Kopenhagen seperti dilansir dari Reuters, Senin (4/2/2019).
Berita itu pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg.
Juru bicara tidak mengungkapkan apakah mereka yang didakwa itu berkewarganegaraan China.
Dia mengatakan inspeksi tersebut tidak ada kaitannya dengan berita utama baru-baru ini, seputar maraknya pengawasan terhadap hubungan Huawei dengan pemerintah China serta sejumlah tuduhan bahwa Beijing dapat memanfaatkan teknologinya untuk melakukan pengintaian, tuduhan yang dibantah perusahaan tersebut.
Tidak ada satu pun perwakilan Huawei di Kopenhagen yang dapat dihubungi melalui telepon. Perusahaan tersebut juga belum menjawab sejumlah pertanyaan yang dikirim melalui surat elektronik.
Sumber: Antara
Baca Juga: Ulah 2 Kades Mesum di Jambi Berbuah Denda Puluhan Juta
Berita Terkait
-
Laris Manis, Huawei Y7 Pro Siap Hadirkan Model dengan Penyimpanan Luas
-
Duel Oppo R17 Pro vs Huawei Mate 20, Mana yang Lebih Layak Dipinang?
-
Ponsel Lipat Huawei Mirip Samsung Galaxy F
-
Huawei P30 Lite Akan Dipersenjatai Tiga Kamera Utama
-
Pabrik TSMC Kena Masalah, Bagaimana Nasib Produksi Chipset Huawei ?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45