- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melakukan aksi walk out saat sidang hak angket di kantor DPRD pada Selasa (14/7/2026).
- Ketegangan muncul karena perbedaan teknis penyampaian jawaban antara pihak eksekutif dengan mekanisme pemeriksaan berjenjang yang diterapkan pihak legislatif.
- Agenda hak angket DPRD Gowa dilakukan untuk mengusut dugaan penyimpangan pengadaan seragam, pembatalan beasiswa, serta tuduhan pelanggaran etik bupati.
Suara.com - Sidang pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang mengagendakan klarifikasi dari Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE., MM., berakhir buntu pada Selasa (14/7/2026).
Kepala daerah yang baru menjabat tersebut memilih meninggalkan ruang persidangan (walk out) sebelum memberikan keterangan resmi di hadapan legislatif.
Agenda yang digelar di Kantor DPRD Gowa ini sejatinya bertujuan untuk meminta penjelasan langsung dari pihak eksekutif tertinggi, guna menyelaraskan data dengan keterangan para saksi yang telah diperiksa oleh tim pansus pada sesi-sesi sebelumnya.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi secara spontan bahkan ketika jalannya persidangan belum memasuki substansi materi pokok perkara. Ketegangan dipicu oleh perbedaan persepsi mengenai teknis penyampaian tanggapan di dalam ruang sidang.
Saat anggota pansus baru saja melayangkan pertanyaan pembuka, Bupati Husniah mengajukan interupsi. Ia meminta agar seluruh daftar pertanyaan dari tim pansus dibacakan sekaligus, sehingga pihak eksekutif dapat menyusun jawaban secara kolektif.
Namun, permintaan tersebut ditolak secara tegas oleh pimpinan sidang. Pansus menyatakan bahwa mekanisme tersebut menyalahi aturan main baku.
Berdasarkan tata tertib yang telah disepakati oleh internal legislatif, sistem pemeriksaan wajib dilakukan secara berjenjang melalui metode tanya-jawab langsung per item pertanyaan guna mendalami indikasi yang ada. Lantaran nota keberatannya ditolak, Bupati Gowa memilih menyudahi kehadirannya dan keluar dari area ruang sidang.
Reaksi Publik di Ranah Digital
Aksi meninggalkan ruang sidang oleh orang nomor satu di Gowa ini langsung memicu gelombang respons publik di ruang siber.
Baca Juga: Membaca Catatan Harian Seorang Mafia Pajak: Antara Kebenaran yang Pahit dan Fiksi yang Terasa Nyata
Rekaman video amatir yang mengabadikan detik-detik sang Bupati meninggalkan ruangan beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial.
"Detik-detik bupati Gowa walk out saat dicecar oleh DPRD dalam agenda hak angket. Minim etika. Agenda angket, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembatalan program beasiswa S3 kedokteran milik Rizqila, dan dugaan perbuatan tercela atau perselingkuhan," tulis salah seorang netizen.
Tiga Poin Krusial Agenda Hak Angket DPRD Gowa
Sebagai informasi, pembentukan Pansus Hak Angket oleh DPRD Gowa ini didasarkan pada fungsi pengawasan legislatif untuk mengusut tiga klaster dugaan pelanggaran, yaitu:
Proyek Perlengkapan Siswa: Dugaan penyimpangan dalam tata kelola pengadaan seragam sekolah gratis untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pembatalan Beasiswa: Dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembatalan sepihak program beasiswa kedokteran jenjang Doktoral (S3) atas nama Rizqila.
Pelanggaran Etik: Dugaan perbuatan tercela atau perselingkuhan yang menyeret nama unsur pimpinan daerah.
Secara rekam jejak, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE., MM., merupakan politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN). Wanita kelahiran 20 Maret 1977 ini resmi memimpin Kabupaten Gowa setelah dilantik pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan periode 2025–2030.
Sebelum menduduki kursi eksekutif, Husniah tercatat pernah mengemban tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gowa periode 2019–2024 dan saat ini memegang tongkat kepemimpinan sebagai Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
-
MBG hingga Nadiem! Daftar Kasus Megakorupsi yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Paradoks Negeri Tambang: Kaya Sumber Daya, tapi Bergantung pada Pajak
-
Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar
-
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan
-
Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi
-
Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?
-
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus