Suara.com - Umat Konghucu masih kekurangan guru agama, sehingga siswa sekolah penganut keyakinan tersebut belum kunjung mendapatkan pendidik yang sama dengan agamanya.
"Sarjana agama Konghucu yang harus mengajar agama Konghucu untuk siswa-siswi sekolah belum ada," kata Kepala Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Konghucu Kementerian Agama M Mudhofir saat dihubungi Antara, Selasa (5/2/2019).
Dia menambahkan, setiap murid harus mendapatkan guru agama yang seagama sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007.
Regulasi tersebut, lanjutnya, mengatur tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Dalam PP itu mengamanatkan agar pendidikan agama dan keagamaan siswa diajar oleh guru yang seagama.
Hanya, tambahnya, kondisi obyektif saat ini guru Konghucu sangat langka dan harus dicari solusi atas hal itu.
Beberapa waktu belakangan, dia mengatakan Kemenag telah menjalin kerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah untuk mendidik sejumlah calon guru agama dan keagamaan Konghucu, termasuk untuk tingkat Strata 2 atau magister.
"Sekolah tinggi Konghucu belum ada. Kuncinya harus ada sekolah tinggi. Maka tahun 2018 sampai tahun ini kami programkan prioritas di Konghucu untuk mendirikan sekolah tinggi," jelas dia.
Mudhofir mengatakan, guna mencetak para guru agama Konghucu, harus ada lembaga pendidikan setingkat sekolah tinggi tempat mendidik calon sarjana.
Salah satu unsur penting sekolah tinggi adalah, para pengajar setingkat magister yang mendidik para calon sarjana pendidikan agama Konghucu.
Baca Juga: Imlek di Palembang, Ribuan Warga Tionghoa Padati Vihara dan Sembahyan Thian
"Mereka kami beri beasiswa S2 di UIN, sehingga nantinya dari mereka bisa menjadi bagian pengajar di program pendidikan agama dan prodi agama Konghucu di Sekolah Tinggi Agama Konghucu Indonesia Negeri yang sedang dirintis.”
Dia mengatakan, saat ini terdapat 16 orang magister pendidikan agama dan agama Konghucu yang siap untuk mengisi jajaran sekolah tinggi.
Kendati demikian, masih terdapat kendala yaitu dari penjajakan peminat prodi agama dan pendidikan agama Konghucu masih sedikit.
"Peminat yang mau juga susah. Kami ada peluang tapi tidak ada yang daftar, sepi peminat. Kebanyakan mereka bukan ambil prodi agama dan pendidikan agama Konghucu tapi ambil jurusan lain. Ini harus ada upaya lebih, dengan kesabaran dan ketelatenan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?