Suara.com - Dua orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi korban penganiayaan oleh oknum pejabat Pemprov Papua. Insiden penganiayaan itu terjadi di lobi Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam akhir pekan lalu.
Aksi penganiayaan terhadap penyidik KPK saat sedang bertugas ini dianggap sebagai upaya menghalangi proses penegakan tindak pidana korupsi.
KPK sangat menyesalkan oknum Pemprov Papua yang sengaja melakukan tindak penganiayaan kepada para penyidik.
Dua hari setelah insiden berlangsung, KPK langsung menggelar jumpa pers dan mengungkap beberapa fakta penting dalam insiden penganiayaan itu.
Apa saja fakta dibalik insiden ini? Berikut Suara.com merangkum deretan fakta penganiayaan penyidik KPK.
1. Misi Pengungkapan Indikasi Korupsi
KPK menugaskan dua orang penyidik untuk melakukan investigasi terhadap indikasi korupsi Pemprov Papua berdasarkan hasil pelaporan dari masyarakat.
Saat itu, Pemprov Papua sedang menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Selama proses rapat berlangsung, kedua penyidik diam-diam memotret segala aktivitas yang dilakukan oleh pimpinan Pemprov Papua itu, dan melaporkannya kepada pemimpin.
Baca Juga: OJK Lambat Atasi Masalah yang Membelit AJB Bumiputera dan Jiwasraya
Namun nahas, saat sedang melancarkan tugasnya itu, salah seorang pegawai Pemprov Papua menaruh curiga kepada kedua penyidik dan menghampiri mereka.
2. Penyidik Sudah Menunjukkan Identitas
Saat pegawai Pemprov Papua menghampiri kedua penyidik, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan kedua penyidik telah menunjukkan identitas sebagai penyidik KPK. Namun, pegawai Pemprov Papua bersikeras melarang penyidik berada di lokasi rapat.
“Bertanya beberapa hal dan sampai akhirnya pegawai KPK menyampaikan 'kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK' tetapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka,” kata Febri.
3. Dipukuli hingga Hidung Patah
Insiden pemukulan tak dapat dihindari. Salah seorang penyidik, yakni Muhammad Gilang Wicaksono, mendapatkan luka serius pada wajahnya. Akibat penganiayaan itu,Gilang mengalami keretakan pada tulang hidung dan robek di bagian wajah.
Berita Terkait
-
Dipukul saat Bertugas, Pegawai KPK Alami Memar dan Luka Sobek di Wajah
-
Insiden Hotel Borobudur, Pemprov Papua Sesalkan Aksi KPK
-
Penyidik KPK Dianiaya saat Bertugas, Polisi: Korbannya Cuma Satu
-
Pegawai KPK Dianiaya karena Diduga Buntuti Gubernur Papua Sedang Rapat
-
Selidiki Kasus, Dua Pegawai KPK Malah Dianiaya di Hotel Borobudur
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!