Suara.com - Ketua Majelis Dewan Penasehat Kahmi, Akbar Tandjung mendoakan Capres petahana Presiden Joko Widodo agar menang dalam Pilpres 2019 sehigga bisa kembali menjadi presiden selama dua periode.
Hal itu disampaikan Akbar saat berpidato dalam acara peringatan ke-72 tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kediamannya, Jalan Pumawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/2/2019) malam.
Dalam pidatonya, Akbar Tandjung menyampaikan alasan mendukung Jokowi karena dianggap berhasil membangun infrastruktur selama menjabat sebagai kepala negara.
"Inilah pak Jokowi memperlihatkan keberhasilan dalam pembangunan kita. Empat sampai lima tahun akan datang karena itu saya dihadapan saudara ingin mendoakan semoga jokowi dapat melanjutkan pembangunan yang dirintis awal sebagi tahun tahun akan datang. Itu saya setuju. Mohon diaminkan," kata Akbar.
Selain itu, mantan Ketua Umum Golkar tersebut menilai Jokowi berhasil mewujudkan keadilan kepada masyarakat. Kemajuan ekonomi di Indonesia, kata dia, juga berkat jerih payah Jokowi.
"Dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Beliau kepemimpinanya banyak. Kemajuan Ekonomi bagus. Masalah infrastruktur apalagi bahkan akan dibangun Papua, Kalimantan Sumatera Utara dan insyaallah akan selesai lima tahun akan datang," ujar Akbar.
Dia menambahkan, Jokowi juga mampu merawat keberagamanan masyarakat di tanah air.
"Beliau mampu menciptakan kehidupan, demikian pula keakearagaaman kita semakin baik," tutup Akbar.
Dalam HUT ke-72 HMI ini turut dihadiri pejabat negara. Selain Jokowi, pejabat yang turut hadir di acara itu di antaranya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, mantan Ketua KPU Sigit Pamungkas, Ketua DPR Bambang Soesatyo, dan Menteri Kemenristekdikti, M.Natsir.
Baca Juga: Dibekuk di Rumah Nenek, Penyebar Video Porno Gadis Berjam Biru Jadi TSK
Hadir pula Menkominfo Rudiantara, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) AM.Fachir, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berita Terkait
-
Salah Sebut Nama Prabowo, Fadli Zon: Doa Mbah Moen Sudah Didengar Allah
-
Pidatonya Dianggap Menyerang Prabowo, Jokowi: Masa Saya Diam Terus
-
Jadi Kontroversi, Cucu Sesalkan Ada yang Politisir Doa Mbah Moen
-
Hadapi Debat Perdana, Ma'ruf Minta Didoakan Supaya Lancar Dampingi Jokowi
-
Diresmikan Besok, Posko Prabowo Cuma Berjarak 300 Meter dari Rumah Jokowi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu