Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mendesak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu membuka kembali kasus mahar politik Rp 1 triliun dari Sandiaga Uno. Sandiaga diduga memberikan mahar politik sampai Rp 1 triliun untuk bisa menjadi wakil presiden dari Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Juru Bicara Bidang Hukum PSI Ryan Ernest protes Bawaslu tidak melanjutkan kasus tersebut. Sebab salah satu saksi kasus tersebut yang juga Politisi Demokrat Andi Arief tidak memenuhi panggilan untuk diklarifikasi dinilai cacat hukum.
Sementara itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah menilai seharusnya Bawaslu tidak menghentikan kasus tersebut pada 1 Februari 2019 lalu. DKPP juga menyatakan Bawaslu seharusnya tidak menolak untuk memeriksa Andi Arief dengan menggunakan sambungan jarak jauh.
"Ini kan Bawaslu mager, malas gerak, padahal kebenaran ini ditunggu masyarakat. Jadi putusan Bawaslu itu cacat hukum, untuk itu ini harus dibuka kembali untuk memenuhi unsur kebenaran. Andi Arief juga tidak pernah menyatakan menolak untuk diklarifikasi," kata Ernest dalam konferensi pers bersama Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Sementara itu, Ketua Umum Nasional Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) Tirtayasa mengatakan, pihaknya akan mengawal putusan DKPP tersebut. Dia menilai putusan DKPP tersebut hanya memberikan peringatan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu dan tidak ada perintah untuk membuka kembali kasus tersebut.
Namun demikian, dengan putusan tersebut, secara etik, Bawaslu harus membuka kembali kasus itu, karena tidak tidak melakukan prosedur yang benar dalam pembuatan keputusan.
"Kita ingin ini sesuai prosedur, Bawaslu bisa meminta klarifikasi Andi Arief, apapun itu hasilnya," imbuhnya.
Ia menyampaikan, kasus cuitan Andi Arief terkait mahar politik Sandiaga Uno sebelumnya dilaporkan oleh Relawan Nusantara ke Bawaslu pada 14 Agustus 2018. Pada 31 Agustus 2018 Bawaslu memutuskan kasus tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena saksi kunci Andi Arief tidak pernah hadir memenuhi tiga kali undangan klarifikasi.
Berikutnya, pada 3 September 2018 Fiber melaporkan Bawaslu ke DKPP terkait putusan Bawaslu tersebut. Pada 1 Februari 2019, DKPP memutuskan Bawaslu melanggat kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum.
Baca Juga: Hentikan Kasus Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Berita Terkait
-
Romahurmuziy: Kubu Prabowo - Sandiaga Sebar Hoaks dan Menistakan Ulama
-
Sandiaga Ziarah ke Makam Sultan Malikussaleh, Raja Pertama di Indonesia
-
Sandiaga Ngopi Bareng dengan eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka
-
Imbauan Menyanyikan Indonesia Raya di Bioskop Dicabut, Ini Kata Sandiaga
-
Sering Diterpa Tudingan Miring, Sandiaga: Urat Baper Saya Sudah Putus
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?