Suara.com - Federasi Indonesia Bersatu melaporkan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. Hal itu terkait putusan Bawaslu yang menghentikan laporan dugaan mahar politik bakal calon presiden Sandiaga Salahuddin Uno kepada PAN dan PKS yang dilaporkannya.
Kuasa hukum Fiber, Zakir Rasyidin menilai putusan Bawaslu yang menghentikan kasus dugaan mahar politik tidak bisa diterima secara objektif. Untuk itu, dia melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu ke DKPP dengan dugaan adanya pelanggaran kode etik.
"Kita melaporkan ketua Bawaslu dan beberapa komisionernya ke DKPP untuk melakukan kajian terhadap putusannya, karena kode etik ini berkaitan dengan apakah Bawaslu tunduk pada aturan yang dibuatnya," kata Zakir, di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Zakir menuturkan alasan Bawaslu menghentikan laporan kasus dugaan mahar politik itu dikarenakan tidak dapat keterangan dari Andi Arief selaku orang yang mengeluarkan pernyataan adanya dugaan mahar tersebut.
Padahal menurutnya, dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2018 pasal 14 huruf (b), menerangkan salah satu cara yang dilakukan Bawaslu untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu ada menemui orang yang dimaksud.
"Putusan itu menurut kami tidak bisa kami terima secara objektif. Karena Andi Arief sebagai orang pertama yang melempar isu itu tidak mencabut pernyataannya dan tidak menghapus tweetnya. Kita melihat ada indikasi pembenaran soal isu itu, kenapa bawaslu berhenti? Kalau soal keterangan Andi Arief seperti saya katakan tadi jelas bisa menemui yang bersangkutan," ungkapnya.
Berkenaan dengan hal itu, kuasa hukum Fiber tersebut berharap DKPP dapat melakukan pemeriksaan kepada ketua dan anggota Bawaslu. Untuk itu pihaknya juga mengaku akan melengkapi berkas sebagai tambahan bukti.
"Harapan kita diperiksa ketuanya dan komisionernya yang kita adukan, karena jelas sekali ada dugaan pelanggaran kode etik. Paling tidak laporan kami sudah diterima. Dalam proses verifikasi kita akan lengkapi berkas-berkas yang dianggap penting untuk tambahan pembuktian," pungkasnya.
Baca Juga: Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar
Berita Terkait
-
Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar
-
Curhat Emak-emak ke Sandiaga: Uang Belanja Cukup, Sembako Naik
-
Survei: Elektabilitas Prabowo Anjlok, Sandiaga Unggul
-
DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor
-
Bawaslu Ingatkan Prabowo - Sandiaga Tak Berpolitik di Kampus
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung