Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Rian Ernest mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali membuka kasus dugaan mahar politik Rp 1 triliun terkait pencalonan Sandiaga Uno sebagai cawapres Prabowo Subianto. Hal itu sempat disampaikan Andi Arief lewat akun Twitternya yang menyebut Sandiaga Uno memberikan masing-masing Rp 500 juta kepada PAN dan PKS sebagai syarat pencalonannya.
Ernest menuturkan pembukaan kembali kasus dugaan mahar politik Rp 1 Triliun oleh Sandiaga Uno ini perlu dilakukan mengingat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah menjatuhkan sanksi pada Ketua dan dua Anggota Bawaslu RI pada 1 Fabruari lalu atas laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) yang melaporkan Bawaslu ke DKPP pada 3 September 2018.
Sanksi peringatan itu diberikan kepada Ketua Bawaslu, Abhan serta dua anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja. Mereka, dinyatakan telah melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu lantaran menutup kasus dugaan mahar politik hanya karena tidak dapat mendatangkan Andi Arief sebagai saksi.
"Dengan latar belakang itu, PSI menganggap selayaknya Bawaslu saat ini membuka kembali kasus dugaan mahar Rp 1 Triliun dari Sandiaga Uno ini," tutur Ernest di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Ernest menegaskan pihaknya mendorong kembali dibukanya kasus dugaan mahar politik Rp 1 triliun semata-mata bukan karena terduga pelakunya adalah Sandiaga Uno. Melainkan, kata Ernest kebenaran atas dugaan adanya mahar politik sebagaimana yang di sampaikan Andi Arief itu harus diungkapkan guna menciptakan Pemilu yang bersih.
"Bila praktik mahar politik semacam ini dibiarkan, yang akhirnya akan maju sebagai calon pemimpin negara dan daerah hanyalah mereka yang mampu menyediakan dana terbesar. Karena itu Bawaslu diharapkan dapat menyelidiki kasus ini sampai tuntas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Fiber, Tirtayasa mengatakan pihaknya akan terus menuntut Bawaslu untuk menuntaskan kasus dugaan mahar politik yang disebut Andi Arief. Meskipun, dalam isi putusan DKPP tidak ada putusan yang mengharuskan Bawaslu untuk kembali membuka kasus tersebut.
"Meskipun tidak ada putusan membuka kembali, tapi sudah jelas bahwa Bawaslu melanggar kode etik," tutur Tirtayasa.
"Kalau memang harus dari awal kita (melaporkan kembali) kita akan lakukan itu. Kalau tidak, kita akan menindaklanjuti hasil putusannya saja. Yang jelas sasaran kami bagaimana membuka seterang-terangnya kasusn ini," imbuhnya.
Baca Juga: Tuding Bawaslu Malas Gerak, PSI Minta Kasus Mahar Rp 1 T Sandiaga Dibuka
Berita Terkait
-
Tuding Bawaslu Malas Gerak, PSI Minta Kasus Mahar Rp 1 T Sandiaga Dibuka
-
Heboh Propaganda Rusia, Jokowi dan TKN Dilaporkan ke Bawaslu
-
PSI Bakal Perjuangkan Pencabutan UU Penodaan Agama
-
Romahurmuziy: Kubu Prabowo - Sandiaga Sebar Hoaks dan Menistakan Ulama
-
Tim Prabowo Sindir Alus Jokowi, Ingin Dapat Kuliah Ekonomi Makro
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif