Suara.com - Motif pemuda bernama Firman Ariansyah (24) menyebarkan foto dan video mesum lantaran sakit hati karena merasa diselingkuhi NW saat masih berpacaran. Lantaran hal itu, Firman nekat menyebarkan video dan foto saat beradegan seks dengan NW yang terlihat mengenakan jam biru lewat aplikasi pesan elektronik WhatsApp.
"Motif sakit hati. Video porno adalah adegan intim antara pelaku dan pacarnya. Keduanya belum putus tapi punya pacar lagi, pelaku sakit hati. Pacarnya diajak berunding tidak mau datang untuk menyelesaikan masalah. Sakit hati disebar melalui WA ke teman-teman cewek dan status WA," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (6/2/2019).
Sementara Firman mengaku sakit hati karena menganggap NW berselingkuh dengan lelaki lain. Padahal, kata dia, Firman mengaku berniat melanjutkan hubunganya itu ke jenjang pernikahan setelah orang tuanya sering mendatangi NW di rumahnya.
"Kemudian mantannya inbox, bilang kalau pernah berhubungan badan dengan dia (NW). Ada niat nikah, tidak tahu kapan. Orang tua saya sudah sering ke rumah pacar. Saya pacaran dengan dia sejak bulan April 2018 lalu, video itu kita rekam secara bergantian," kata Firman seperti dikutip Beritajatim.com.
Lebih lanjut, Firman mengaku adegan mesum yang dilakukan dengan NW itu atas dasar suka sama suka. "Karena saya suka (melakukan adegan layaknya suami istri). Tidak ada paksaan, dia juga mau," tandasnya.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap Firman saat bersembunyi di rumah neneknya di Ponorogo, Jawa Timur pada Minggu (3/2/2019). Sejak video mesum gadis mengenakan jam biru itu beredar, Firman sempat buron selama tiga pekan. Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan mantan pacarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Firman diduga sengaja merekam video saat berhubungan seks dengan korban di kamar rumahnya pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan Firman sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Jokowi Kaget Dapat Dukungan Alumni dari Sekolah Sandiaga Uno
Berita Terkait
-
Messenger Kini Bisa Hapus Pesan Terkirim Seperti WhatsApp
-
Makin Aman! WhatsApp Kini Bisa Dikunci dengan ID Wajah dan ID Sentuh
-
Gadis Trauma Usai Tonton Video Porno, Ternyata Pemainnya Ibu dan Ayah
-
Merger Facebook Messenger, WhatsApp dan Instagram Terealisasi pada 2020
-
Merger WhatsApp, Instagram dan Facebook Waspadai Perlindungan Data Pribadi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih