Suara.com - Motif pemuda bernama Firman Ariansyah (24) menyebarkan foto dan video mesum lantaran sakit hati karena merasa diselingkuhi NW saat masih berpacaran. Lantaran hal itu, Firman nekat menyebarkan video dan foto saat beradegan seks dengan NW yang terlihat mengenakan jam biru lewat aplikasi pesan elektronik WhatsApp.
"Motif sakit hati. Video porno adalah adegan intim antara pelaku dan pacarnya. Keduanya belum putus tapi punya pacar lagi, pelaku sakit hati. Pacarnya diajak berunding tidak mau datang untuk menyelesaikan masalah. Sakit hati disebar melalui WA ke teman-teman cewek dan status WA," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (6/2/2019).
Sementara Firman mengaku sakit hati karena menganggap NW berselingkuh dengan lelaki lain. Padahal, kata dia, Firman mengaku berniat melanjutkan hubunganya itu ke jenjang pernikahan setelah orang tuanya sering mendatangi NW di rumahnya.
"Kemudian mantannya inbox, bilang kalau pernah berhubungan badan dengan dia (NW). Ada niat nikah, tidak tahu kapan. Orang tua saya sudah sering ke rumah pacar. Saya pacaran dengan dia sejak bulan April 2018 lalu, video itu kita rekam secara bergantian," kata Firman seperti dikutip Beritajatim.com.
Lebih lanjut, Firman mengaku adegan mesum yang dilakukan dengan NW itu atas dasar suka sama suka. "Karena saya suka (melakukan adegan layaknya suami istri). Tidak ada paksaan, dia juga mau," tandasnya.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap Firman saat bersembunyi di rumah neneknya di Ponorogo, Jawa Timur pada Minggu (3/2/2019). Sejak video mesum gadis mengenakan jam biru itu beredar, Firman sempat buron selama tiga pekan. Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan mantan pacarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Firman diduga sengaja merekam video saat berhubungan seks dengan korban di kamar rumahnya pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan Firman sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Jokowi Kaget Dapat Dukungan Alumni dari Sekolah Sandiaga Uno
Berita Terkait
-
Messenger Kini Bisa Hapus Pesan Terkirim Seperti WhatsApp
-
Makin Aman! WhatsApp Kini Bisa Dikunci dengan ID Wajah dan ID Sentuh
-
Gadis Trauma Usai Tonton Video Porno, Ternyata Pemainnya Ibu dan Ayah
-
Merger Facebook Messenger, WhatsApp dan Instagram Terealisasi pada 2020
-
Merger WhatsApp, Instagram dan Facebook Waspadai Perlindungan Data Pribadi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan