Suara.com - Motif pemuda bernama Firman Ariansyah (24) menyebarkan foto dan video mesum lantaran sakit hati karena merasa diselingkuhi NW saat masih berpacaran. Lantaran hal itu, Firman nekat menyebarkan video dan foto saat beradegan seks dengan NW yang terlihat mengenakan jam biru lewat aplikasi pesan elektronik WhatsApp.
"Motif sakit hati. Video porno adalah adegan intim antara pelaku dan pacarnya. Keduanya belum putus tapi punya pacar lagi, pelaku sakit hati. Pacarnya diajak berunding tidak mau datang untuk menyelesaikan masalah. Sakit hati disebar melalui WA ke teman-teman cewek dan status WA," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (6/2/2019).
Sementara Firman mengaku sakit hati karena menganggap NW berselingkuh dengan lelaki lain. Padahal, kata dia, Firman mengaku berniat melanjutkan hubunganya itu ke jenjang pernikahan setelah orang tuanya sering mendatangi NW di rumahnya.
"Kemudian mantannya inbox, bilang kalau pernah berhubungan badan dengan dia (NW). Ada niat nikah, tidak tahu kapan. Orang tua saya sudah sering ke rumah pacar. Saya pacaran dengan dia sejak bulan April 2018 lalu, video itu kita rekam secara bergantian," kata Firman seperti dikutip Beritajatim.com.
Lebih lanjut, Firman mengaku adegan mesum yang dilakukan dengan NW itu atas dasar suka sama suka. "Karena saya suka (melakukan adegan layaknya suami istri). Tidak ada paksaan, dia juga mau," tandasnya.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap Firman saat bersembunyi di rumah neneknya di Ponorogo, Jawa Timur pada Minggu (3/2/2019). Sejak video mesum gadis mengenakan jam biru itu beredar, Firman sempat buron selama tiga pekan. Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan mantan pacarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Firman diduga sengaja merekam video saat berhubungan seks dengan korban di kamar rumahnya pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan Firman sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Jokowi Kaget Dapat Dukungan Alumni dari Sekolah Sandiaga Uno
Berita Terkait
-
Messenger Kini Bisa Hapus Pesan Terkirim Seperti WhatsApp
-
Makin Aman! WhatsApp Kini Bisa Dikunci dengan ID Wajah dan ID Sentuh
-
Gadis Trauma Usai Tonton Video Porno, Ternyata Pemainnya Ibu dan Ayah
-
Merger Facebook Messenger, WhatsApp dan Instagram Terealisasi pada 2020
-
Merger WhatsApp, Instagram dan Facebook Waspadai Perlindungan Data Pribadi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi