Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkapkan bahwa Ahmad Dhani menolak dipindahkan ke Surabaya karena merasa keselamatannya bisa terganggu.
"Yang bersangkutan juga menolak untuk dipindahkan ke sana (Surabaya) karena merasa keselamatannya bisa terganggu," ujar Fadli kepada media usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Rabu (6/2/2019).
Fadli juga menyampaikan meski Dhani menolak dipindahkan ke Surabaya, dia akan tetap mengikuti proses hukum.
"Dhani mengambil sikap menolak dipindahkan ke sana, tapi akan mengikuti prosedur hukum. Selama ini Ahmad Dhani juga selalu hadir, patuh terhadap proses hukum sampai saat ini dan selama ditahan di sini pun tertib," ujar dia seperti dikutip dari Antara.
Politisi Gerindra itu juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keselamatan Ahmad Dhani.
"Dalam tahun-tahun politik ini kita juga mengkhawatirkan keselamatan dirinya, karena tidak jelas, maksudnya aneh. Tidak masuk dalam materi perkara tapi juga prosedurnya aneh," ujar Fadli.
Dia juga menambahkan bahwa Dhani adalah politisi Gerindra. Atas nama partai dia juga mengharapkan Ahmad Dhani tetap berada di Jakarta.
"Ahok saja ditempatkan di Mako Brimob karena alasan keselamatan. Sekarang kita atas nama partai juga merasa ada masalah keselamatan kalau ditempatkan di sana. Kita tidak bisa mengawasi juga," ujarnya.
Selain itu Fadli mengatakan akan meramaikan kasus Dhani andai politisi Gerindra itu tidak dikembalikan ke Jakarta usai menjalani sidang di Surabaya.
Baca Juga: 2 Bulan Boikot Ujian Siswa, Ribuan Guru Tuntut Kenaikan Gaji
"Ya harus kita ramaikan ya. Bisa segala macam kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," katanya.
Berita Terkait
-
Nyopet, Remaja 19 Tahun Ditembak Mati di Surabaya
-
Artis Transgender Kasus Narkoba, Adik Jupe Diperiksa soal Prostitusi
-
Kamis Pagi-pagi Buta, Ahmad Dhani Akan Dibawa dari Rutan ke Surabaya
-
Subuh, Ahmad Dhani akan Tinggalkan Rutan Cipinang, Dibawa ke Mana?
-
ACTA Bantah Farhat Abbas Bergabung ke Tim Pengacara Ahmad Dhani
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri
-
Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026
-
Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan
-
5 Perbedaan Sepatu Lari Harian dan Sepatu Balap: Fungsi, Bantalan, hingga Ketahanannya
-
Lina Lie Membangun Imperium Bisnis dari Nol dan Misi Memberdayakan Perempuan
-
3 Toner Niacinamide dan Glycolic Acid untuk Ratakan Tesktur Kulit Sesuai Rekomendasi Dokter
-
Perundingan Damai AS dan Iran Dimulai Lagi, Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bahasan Utama
-
IHSG Sesi I Hari Ini Terkonsolidasi Tipis, Ini Saham-saham Paling Banyak Diborong