Suara.com - Wakil Ketua Badan Koordinasi Mubarigh Indonesia, Anwar Sanusi, menuding Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin kerap berbohong.
Ia mengklaim, Ali Mochtar Ngabalin sempat berjanji akan bertemu dirinya dan membahas soal status Ketua Umum Bakomubin yang masih disengketakan. Namun, pertemuan yang dijanjikan itu tak pernah berlangsung.
Ali Mochtar Ngabalin mengklaim dirinya merupakan Ketua Umum Bakomubin. Namun, sejumlah pengurus menuduh Ngabalin memalsukan tandatangan untuk mendapatkan jabatan ketua itu.
"Ketua Bakomubin yang benar itu kan kakak saya, Kiai Tatang Muhammad Nasir. Ngabalin bilang bakal menemuinya, tapi tak pernah ada,” kata Anwar di kantor Kompolnas, Kamis (7/2/2019).
Anwar mengatakan, Ali Mochtar Ngabalin hanya perlu meminta maaf karena menurutnya memalsukan tanda tangan 8 Dewan Syura Bakomubin. Dengan meminta maaf, pihaknya akan mencabut laporan di Kompolnas dan kepolisian.
"Artinya kalau beliau datang terus minta maaf, menyerahkan bahwa ini haknya senior-senior sebagai Ketua Umum Bakomubin, selesai perkara,” tegasnya.
Sebelumnya, Bakomubin resmi melaporkan Bareskrim Mabes Polri ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).
Pelaporan tersebut terkait pemberhentian kasus penipuan yang diduga dilakukan Ali Mochtar Ngabalin yang dilaporkan Bakomubin ke Bareskrim beberapa waktu lalu.
Laporan ke Kompolnas ini terdaftar dengan nomor B/8608/XII/ RES 7.4/2018/BARESKRIM. Dia berharap pihak Komponas bisa sigap menindaklanjuti laporan.
Baca Juga: Pagar SD Roboh, Siswa Terjepit Sampai Pingsan
"Tadi laporan sudah diterima secara baik. Mereka akan memanggil Bareskrim Mabes Polri dalam waktu 10 hari ke depan.”
Berita Terkait
-
Bakomubin Curiga Ada Intervensi Pemerintah di Kasus Ngabalin
-
Kesal Laporan Ditolak Polisi, Bakomubin Doakan Azab untuk Ali Ngabalin
-
Hentikan Kasus Ngabalin, Bareskrim Polri Dilaporkan ke Kompolnas
-
Ngabalin: Prabowo Ketiduran, Bangun Langsung Ngomong Tidak Benar
-
Mochtar Ngabalin: Pidato Prabowo Adalah Berita Bohong, Pakai Data Sampah
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian