Suara.com - Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia menuding tenaga ahli utama di Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memalsukan 8 tandatangan anggota majelis syura agar bisa mendaku sebagai ketua.
Saking kesalnya, kuasa hukum Bakomubin Pitra Romadhon Nasution, mendoakan Ali Mochtar Ngabalin agar terkena azab.
"Biarlah Tuhan yang memberikan azab kepada saudara Ali Ngabalin karena dia telah merugikan nama baik Bakomubin," ujar Pitra di kantor Kompolnas, Kamis (7/2/2019).
Ia menuturkan, Bakomubin telah melaporkan Ali Mochtar Ngabalin ke Bareskrim Polri pada 4 Desember 2018 atas tuduhan dugaan penipuan. Namun, Bareskrim menilai kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana.
"Dari mana mereka bisa menyimpulkan perkara itu tidak memenuhi unsur pidana. Padahal belum diperiksa atau meminta keterangan. Kami juga belum mengajukan bukti-bukti,” tuturnya.
Surat perintah pemberhentian penyidikan tersebut diterima pihaknya pada tanggal 31 Desember 2018. Bakomubin menilai, sikap Bareskrim arogan karena menilai kasus tersebut masuk ranah perdata dan menyarankan pihaknya menempuh jalur PTUN.
"Ini jelas tindak pidana, tidak ada perdata. Perdata kan administratif. Inikan jelas ada dugaan pemalsuan, kebohongan publik, merek (lambang) Bakomubin yang terdaftar di Kemenkum HAM," jelasnya.
Atas dasar surat pemberhentian penyidikan itu, pihak Bakomubin sudah melaporkan Bareskrim ke Kompolnas.
Laporan ke Kompolnas ini terdaftar dengan nomor B/8608/XII/ RES 7.4/2018/BARESKRIM. Dia berharap Komponas bisa menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Hentikan Kasus Ngabalin, Bareskrim Polri Dilaporkan ke Kompolnas
"Tadi laporan sudah diterima. Mereka akan memanggil pihak Bareskrim Mabes Polri dalam waktu 10 hari ke depan.”
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN