Suara.com - Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia menuding tenaga ahli utama di Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memalsukan 8 tandatangan anggota majelis syura agar bisa mendaku sebagai ketua.
Saking kesalnya, kuasa hukum Bakomubin Pitra Romadhon Nasution, mendoakan Ali Mochtar Ngabalin agar terkena azab.
"Biarlah Tuhan yang memberikan azab kepada saudara Ali Ngabalin karena dia telah merugikan nama baik Bakomubin," ujar Pitra di kantor Kompolnas, Kamis (7/2/2019).
Ia menuturkan, Bakomubin telah melaporkan Ali Mochtar Ngabalin ke Bareskrim Polri pada 4 Desember 2018 atas tuduhan dugaan penipuan. Namun, Bareskrim menilai kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana.
"Dari mana mereka bisa menyimpulkan perkara itu tidak memenuhi unsur pidana. Padahal belum diperiksa atau meminta keterangan. Kami juga belum mengajukan bukti-bukti,” tuturnya.
Surat perintah pemberhentian penyidikan tersebut diterima pihaknya pada tanggal 31 Desember 2018. Bakomubin menilai, sikap Bareskrim arogan karena menilai kasus tersebut masuk ranah perdata dan menyarankan pihaknya menempuh jalur PTUN.
"Ini jelas tindak pidana, tidak ada perdata. Perdata kan administratif. Inikan jelas ada dugaan pemalsuan, kebohongan publik, merek (lambang) Bakomubin yang terdaftar di Kemenkum HAM," jelasnya.
Atas dasar surat pemberhentian penyidikan itu, pihak Bakomubin sudah melaporkan Bareskrim ke Kompolnas.
Laporan ke Kompolnas ini terdaftar dengan nomor B/8608/XII/ RES 7.4/2018/BARESKRIM. Dia berharap Komponas bisa menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Hentikan Kasus Ngabalin, Bareskrim Polri Dilaporkan ke Kompolnas
"Tadi laporan sudah diterima. Mereka akan memanggil pihak Bareskrim Mabes Polri dalam waktu 10 hari ke depan.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus