Suara.com - Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia menuding tenaga ahli utama di Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memalsukan 8 tandatangan anggota majelis syura agar bisa mendaku sebagai ketua.
Saking kesalnya, kuasa hukum Bakomubin Pitra Romadhon Nasution, mendoakan Ali Mochtar Ngabalin agar terkena azab.
"Biarlah Tuhan yang memberikan azab kepada saudara Ali Ngabalin karena dia telah merugikan nama baik Bakomubin," ujar Pitra di kantor Kompolnas, Kamis (7/2/2019).
Ia menuturkan, Bakomubin telah melaporkan Ali Mochtar Ngabalin ke Bareskrim Polri pada 4 Desember 2018 atas tuduhan dugaan penipuan. Namun, Bareskrim menilai kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana.
"Dari mana mereka bisa menyimpulkan perkara itu tidak memenuhi unsur pidana. Padahal belum diperiksa atau meminta keterangan. Kami juga belum mengajukan bukti-bukti,” tuturnya.
Surat perintah pemberhentian penyidikan tersebut diterima pihaknya pada tanggal 31 Desember 2018. Bakomubin menilai, sikap Bareskrim arogan karena menilai kasus tersebut masuk ranah perdata dan menyarankan pihaknya menempuh jalur PTUN.
"Ini jelas tindak pidana, tidak ada perdata. Perdata kan administratif. Inikan jelas ada dugaan pemalsuan, kebohongan publik, merek (lambang) Bakomubin yang terdaftar di Kemenkum HAM," jelasnya.
Atas dasar surat pemberhentian penyidikan itu, pihak Bakomubin sudah melaporkan Bareskrim ke Kompolnas.
Laporan ke Kompolnas ini terdaftar dengan nomor B/8608/XII/ RES 7.4/2018/BARESKRIM. Dia berharap Komponas bisa menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Hentikan Kasus Ngabalin, Bareskrim Polri Dilaporkan ke Kompolnas
"Tadi laporan sudah diterima. Mereka akan memanggil pihak Bareskrim Mabes Polri dalam waktu 10 hari ke depan.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi