Suara.com - Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) resmi melaporkan Bareskrim Mabes Polri ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Kamis (7/2/2019) hari ini. Laporan itu terkait dihentikannya kasus penipuan yang diduga dilakukan Ali Moechtar Ngabalin yang sempat dilaporkan ke Bareskrim beberapa waktu lalu.
Diketahui, Ngabalin yang kini menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, dituding melakukan pemalsuan tanda tangan 8 majelis syura dalam surat persetujuan untuk menjadikan dia sebagai Ketua Umum Bakomubin. Namun, Bareskrim Polri tidak melihat kasus tersebut sebagai unsur pidana, melainkan unsur perdata.
Padahal selama proses pemeriksaan berjalan, pihak Bakomubin belum pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut. Hal itu yang membuat pemberhentian kasus ini terkesan janggal.
"Dari mana dia bisa simpulkan perkara tersebut padahal perkara tersebut belum diperiksa atau dimintai keterangan. Kita belum ajukan bukti-bukti apa yang kita punya ide," ujar Tim Kuasa Hukum Bakomubin, Pitra Romadhon Nasution saat ditemui di gedung Kompolnas, Jalan Tirtayasa VII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019)
Surat pemberhentian penyidikan tersebut diterima pihaknya pada tanggal 31 Desember 2018. Pihaknya menilai sikap Bareskrim ini sangat arogan karena menilai kasus tersebut masuk ranah perdata dan menyarankan pihaknya menempuh jalur PTUN.
"Sehingga terhadap surat atas penjelasan Kabareskrim Mabes Polri tersebut, menurut kami adalah sikap yang terlalu arogan dan sangat memaksakan suatu perkara dan kita menyarankan ke PTUN," jelasnya.
Menurutnya, ini jelas bukan tindak perdata karena tidak berkaitan dengan sengketa atau administrasi. Maka dari itu, ia tidak berniat mengikuti anjuran Bareskrim untuk mengadukan kasus ini ke PTUN.
"Ini jelas tindak pidana tidak ada perdata. Perdata kan administrasi. Ini kan jelas ada dugaan pemalsuan, kebohongan publik, merek (lambang) Bakomubin yang terdaftar di Kemenkum HAM," ujarnya lagi.
Laporan ke Kompolnas ini terdaftar dengan nomor B/8608/XII/ RES 7.4/2018/BARESKRIM. Dia berharap pihak Komponas bisa dengan sigap temuan pelanggaran yang dilakukan pihak Bareskrim dalam penanganan kasus klienya ini.
Baca Juga: Vanessa Angel Ngamuk Sendalnya Terinjak Wartawan
"Tadi laporan sudah diterima dengan baik. Mereka (Kompolnas) akan memanggil pihak Bareskrim Mabes Polri dalam waktu 10 hari ini," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Larang Poligami, Ketua PSI Grace Natalie Diadukan ke Bareskrim Polri
-
PA 212 Merasa Dipersulit Saat Laporkan Ketua BTP Mania ke Polisi
-
Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan
-
Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah
-
Ngabalin: Prabowo Ketiduran, Bangun Langsung Ngomong Tidak Benar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis