Suara.com - Komisi III DPR RI akan memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2024 pada 12 Maret mendatang. Nantinya pada tanggal tersebut Komisi III akan menentukan dua nama dari 11 calon yang terpilih menjadi hakim MK.
Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat pleno pengambilan keputusan terhadap calon hakim MK yang digelar di ruang sidang Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (7/2/2019) malam.
Dari hasil rapat pleno tersebut, ada sejumlah fraksi yang tidak mempermasalahkan apabila keputusan tersebut diambil pada hari Kamis ini usai tes uji kelayakan atau fit and proper test dilangsungkan. Namun ada juga perwakilan dari beberapa fraksi yang meminta agar keputusan itu diambil seusai para anggota menyelesaikan kampanye pemilihan legislatifnya. Melihat batas akhir jabatan hakim MK saat ini jatuh pada 21 Maret.
"Ada yang ngomong sudahlah ketua habis reses saja. Lihat tanggal, kemudian kita lihat mereka (hakim MK aktif) habisnya 21 Maret, ya masih memungkinkan, akhirnya kita putuskan tanggal 12 Maret setelah reses," kata Trimedya usai rapat pleno.
Permintaan fraksi untuk menunda keputusan tersebut juga tidak menutupi kemungkinan menjadi kesempatan untuk melakukan konsolidasi internal. "Ini kan lembaga politik tidak menutup kemungkinan. Kan hanya masing-masing pimpinannya seperti apa," ucapnya.
Dalam gelaran fit and proper test yang berlangsung selama dua hari, ada tim ahli yang juga turut hadir yakni Harjono, Maria Farida Indrati, Eddy OS Hiariej, dan Maruarar Siahaan. Trimedya mengungkapkan usai sehari sebelum Komisi III memutuskan, keempat orang tersebut akan dipanggil untuk menyerahkan catatan-catatan dari hasil fit and proper test tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Trimedya juga mengungkapkan bahwa Komisi III menggunakan waktu kosong sampai tanggal keputusan untuk menelusuri jejak rekam ke 11 calon hakim MK. Hal itu diupayakan guna memenuhi sejumlah saran yang disampaikan masyarakat.
"Bahkan kalau ada usulan ada nanti kami mau cek lagi ada dua orang tidak membuat LKHPN, kemudian kita cek juga ke KPK kan jadi masih ada waktunya. Karena DPR kan ini yang reses aktivitas di sini tapi aktivitas lembaga dengan lembaga lain kan bisa kita lakukan," pungkasnya.
Fit and proper test digelar dua hari pada Rabu dan Kamis. Yang sudah menjalani tes pada Rabu kemarin yakni Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams dan Refly Harun. Sedangkan yang tengah menjalani fit and proper test hari ini ialah Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.
Baca Juga: LG G8 ThinQ Dipastikan Miliki Kamera 3D, Fungsinya?
Tag
Berita Terkait
-
PKS Tolak RUU P-KS, Putri Gus Dur: Selama Ini Kemana?
-
DPR Didesak Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
-
Banyak Dikritik, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditarget Selesai Maret
-
DPR Diharapkan Makin Terbuka dan Responsif
-
Kabareskrim Digantikan Idham Aziz, Arsul Sani: Saya Tak Katakan Arief Gagal
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional