Suara.com - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI Laksana Tri Handoko pada 7 Januari 2019 mengeluarkan kebijakan Peraturan Kepala (Perka) LIPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang reorganisasi yang menimbulkan kontroversi di lingkungan internal LIPI. Para profesor dan peneliti LIPI sampai melakukan aksi demo.
Puluhan profesor dan peneliti melakukan aksi demo menetang Perka tersebut di Gedung LIPI, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019). Mereka menuntut pencabutan Perka tersebut dan pergantian kepala LIPI.
Handoko menjelaskan kebijakan ini justru membuat peneliti bisa lebih fokus melakukan aktivitas penelitian dan tidak terbebani administrasi.
"Yang kita lakukan adalah redistribusi. Kenapa kita harus melakukan redistribusi? Jadi, redistribusi itu kita lakukan terkait dengan reorganisasi struktur administrasi pendukung, itu sebabnya fokusnya itu adalah di empat biro dan empat pusat ditambah struktur administrasi pendukung di semua satuan tugas," kata Handoko saat berdialog dengan profesor dan peneliti yang melakukan aksi demo.
Namun profesor dan peneliti yang melakukan demo tersebut melihat kebijakan Perka No. 1 Tahun 2019 itu akan berdampak ke berbagai hal di internal LIPI, diantaranya:
1. Reorganisasi dan redistribusi LIPI yang tidak melalui Standar Kompetensi Aparatur Sipil Negara atau ASN, penempatan staf administrasi dan pegawai bersifat asal-asalan melanggar PermenPAN/RB No 38 Tahun 2017.
2. Dampaknya akan terasa dalam waktu jangka panjang bagi posisi strategis LIPI sebagai salah satu aset nasional yang dibentuk sejak penetapan Keppres No.128 Tahun 1967 tanggal 23 Agustus 1986 yang terakhir disempurnakan menjadi Keppres No.103 Tahun 2001.
3. Terganggunya proses lenelitian di Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI yang dianggap menganggu tahapan riset peneliti LIPI.
4. Menjauhkan peneliti dari objek penelitian karena seluruh peneliti di Kebun Raya akan bekerja dari Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya LIPI.
Baca Juga: KMP BSP I Terbakar di Selat Sunda Akibat Korsleting Listrik
5. Menganggu pemeliharaan Kebun Raya yang selama ini digunakan oleh peneliti sebagai laboratorium mereka.
6. Terganggunya pelayanan publik bidang zoology karena tiga staf pendukung yakni Sekretaris Kepala Bidang, Staf Administrasi Pelayanan Publik, dan Staf Pelayanan Administrasi lain yang akan dipindah ke satuan kerja baru sebagai dampak redistribusi
Tag
Berita Terkait
-
LIPI Jamin Tak Ada Pegawai yang Dipecat karena Kebijakan Reorganisasi
-
Bikin Gaduh, Ketua LIPI Cabut Sementara Perka Reorganisasi
-
Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI
-
Peneliti LIPI: Hoaks Mewabah Karena Publik Tak Mampu Periksa Kebenaran
-
Peneliti LIPI: Akademisi Kurang Berperan di Pemilu 2019
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend