Suara.com - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI Laksana Tri Handoko pada 7 Januari 2019 mengeluarkan kebijakan Peraturan Kepala (Perka) LIPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang reorganisasi yang menimbulkan kontroversi di lingkungan internal LIPI. Para profesor dan peneliti LIPI sampai melakukan aksi demo.
Puluhan profesor dan peneliti melakukan aksi demo menetang Perka tersebut di Gedung LIPI, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019). Mereka menuntut pencabutan Perka tersebut dan pergantian kepala LIPI.
Handoko menjelaskan kebijakan ini justru membuat peneliti bisa lebih fokus melakukan aktivitas penelitian dan tidak terbebani administrasi.
"Yang kita lakukan adalah redistribusi. Kenapa kita harus melakukan redistribusi? Jadi, redistribusi itu kita lakukan terkait dengan reorganisasi struktur administrasi pendukung, itu sebabnya fokusnya itu adalah di empat biro dan empat pusat ditambah struktur administrasi pendukung di semua satuan tugas," kata Handoko saat berdialog dengan profesor dan peneliti yang melakukan aksi demo.
Namun profesor dan peneliti yang melakukan demo tersebut melihat kebijakan Perka No. 1 Tahun 2019 itu akan berdampak ke berbagai hal di internal LIPI, diantaranya:
1. Reorganisasi dan redistribusi LIPI yang tidak melalui Standar Kompetensi Aparatur Sipil Negara atau ASN, penempatan staf administrasi dan pegawai bersifat asal-asalan melanggar PermenPAN/RB No 38 Tahun 2017.
2. Dampaknya akan terasa dalam waktu jangka panjang bagi posisi strategis LIPI sebagai salah satu aset nasional yang dibentuk sejak penetapan Keppres No.128 Tahun 1967 tanggal 23 Agustus 1986 yang terakhir disempurnakan menjadi Keppres No.103 Tahun 2001.
3. Terganggunya proses lenelitian di Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI yang dianggap menganggu tahapan riset peneliti LIPI.
4. Menjauhkan peneliti dari objek penelitian karena seluruh peneliti di Kebun Raya akan bekerja dari Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya LIPI.
Baca Juga: KMP BSP I Terbakar di Selat Sunda Akibat Korsleting Listrik
5. Menganggu pemeliharaan Kebun Raya yang selama ini digunakan oleh peneliti sebagai laboratorium mereka.
6. Terganggunya pelayanan publik bidang zoology karena tiga staf pendukung yakni Sekretaris Kepala Bidang, Staf Administrasi Pelayanan Publik, dan Staf Pelayanan Administrasi lain yang akan dipindah ke satuan kerja baru sebagai dampak redistribusi
Tag
Berita Terkait
-
LIPI Jamin Tak Ada Pegawai yang Dipecat karena Kebijakan Reorganisasi
-
Bikin Gaduh, Ketua LIPI Cabut Sementara Perka Reorganisasi
-
Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI
-
Peneliti LIPI: Hoaks Mewabah Karena Publik Tak Mampu Periksa Kebenaran
-
Peneliti LIPI: Akademisi Kurang Berperan di Pemilu 2019
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan