Suara.com - Seorang kakek perkosa cucu sendiri yang lagi sakit di Tangerang Selatan, Banten. Bahkan sang kakek memaksa cucunya telanjang bulet dengan melepas seragam SD.
Aksi biadab LH, kakek 53 tahun itu memperkosa cucunya yang sebenarnya sedang terbaring sakit. Kakek perkosa cucu sendiri itu akhirnya dipergoki sang nenek, UR.
Kakek perkosa cucu itu terjadi, Kamis (7/2/2019) lalu sekira pukul 14.30 WIB di kediaman sang kakek di Kademangan, Tangerang Selatan. Lalu itu, sang cucu, JQ sedang mampir ke rumah neneknya seusai pulang sekolah.
Sang cucu tengah tak enak badan pusing kepala. Dia langsung berbaring dengan masih mengenakan seragam SD. Sang susu tidak jadi berangkat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler.
Sebelum niat memperkosa sang cucu, si kakek menyelinap ke dalam kamar. Kakek memaksa cucu melepas seragam SD. Meski awalnya menolak, namun karena di bawah ancaman akhirnya korban menuruti permintaan sang kakek.
“Tersangka datang dan menyuruh korban untuk membuka seragam sekolahnya. Namun korban tidak mau. Karena diancam oleh tersangka, korban pun takut sehingga mau menuruti,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi, Minggu (10/2/2019) kemarin.
Sang Kakek melakukan pencabulan pada bagian tubuh korban. Bahkan dia turut membuka celana lalu menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke kemaluan korban hingga beberapa saat.
Kejadian itu pun berakhir setelah dipergoki oleh istrinya yang juga adalah nenek korban.
“Tiba-tiba neneknya masuk ke dalam rumah, dan mendapati korban sedang dicabuli oleh tersangka,” imbuh Alex.
Baca Juga: Model Diperkosa Fotografer di Hotel Tiga Nur, Seprai Noda Darah Jadi Bukti
Atas kejadian itu, ibu korban berinisial CA langsung melapor ke Mapolres Tangsel dengan Nomor : LP/155/K/II/2019/SPKT/Res Tangsel, tertanggal 7 Februari 2019. Tak beberapa lama, sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah petugas mendatangi kediaman pelaku di tempat kejadian. Selanjutnya LH diborgol dan digelandang ke kantor polisi. Atas perbuatan bejatnya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 atas perubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Facebook Kembali Minta Maaf Karena Sensor Foto Patung Telanjang
-
Pelukan sambil Telanjang di Air Mancur Kota, Turis Hebohkan Media Sosial
-
Dalami Vegan, Selebgram Ini Jalani Hidup Bebas dan Telanjang di Hutan
-
O'Naturel, Restoran Telanjang Pertama di Perancis Akhirnya Gulung Tikar
-
Detik - detik Vanessa Angel Ditangkap Sedang Hubungan Seks dengan Rian
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
IRGC Bersumpah Balas Serangan AS di Pulau Larak yang Menewaskan Warga Iran
-
Buttonscarves hingga Benang Jarum Diserbu! Simak Kesuksesan Modinity Warehouse Sale 2026
-
Prabowo Tiba di Jombang, Dapat Sorban Putih dari Pengasuh Ponpes
-
HUT ke-55 Hero Supermarket, BRI Tebar Diskon Rp55 Ribu di Mall Taman Anggrek
-
Perbedaan Kulkas Mini Kompresor vs Termoelektrik, Mana yang Lebih Bagus?
-
4 Moisturizer Glad2Glow untuk Remaja, Mana yang Cocok untuk Kulitmu?
-
Hasil Muktamar ke-35 NU: Evaluasi Kopdes, Rakyat Bukan Objek Pasar
-
Sisi Gelap 2,6 Miliar Transaksi Video Commerce: UMKM Sejahtera atau Sekadar Capek?
-
Iran Rudal Pangkalan Militer AS di Yordania dan Selat Hormuz
-
Posko GRIB Jaya di Kedoya Terbakar Senin Dini Hari, Pengurus Ngaku Belum Terima Laporan