Suara.com - Seorang kakek perkosa cucu sendiri yang lagi sakit di Tangerang Selatan, Banten. Bahkan sang kakek memaksa cucunya telanjang bulet dengan melepas seragam SD.
Aksi biadab LH, kakek 53 tahun itu memperkosa cucunya yang sebenarnya sedang terbaring sakit. Kakek perkosa cucu sendiri itu akhirnya dipergoki sang nenek, UR.
Kakek perkosa cucu itu terjadi, Kamis (7/2/2019) lalu sekira pukul 14.30 WIB di kediaman sang kakek di Kademangan, Tangerang Selatan. Lalu itu, sang cucu, JQ sedang mampir ke rumah neneknya seusai pulang sekolah.
Sang cucu tengah tak enak badan pusing kepala. Dia langsung berbaring dengan masih mengenakan seragam SD. Sang susu tidak jadi berangkat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler.
Sebelum niat memperkosa sang cucu, si kakek menyelinap ke dalam kamar. Kakek memaksa cucu melepas seragam SD. Meski awalnya menolak, namun karena di bawah ancaman akhirnya korban menuruti permintaan sang kakek.
“Tersangka datang dan menyuruh korban untuk membuka seragam sekolahnya. Namun korban tidak mau. Karena diancam oleh tersangka, korban pun takut sehingga mau menuruti,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi, Minggu (10/2/2019) kemarin.
Sang Kakek melakukan pencabulan pada bagian tubuh korban. Bahkan dia turut membuka celana lalu menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke kemaluan korban hingga beberapa saat.
Kejadian itu pun berakhir setelah dipergoki oleh istrinya yang juga adalah nenek korban.
“Tiba-tiba neneknya masuk ke dalam rumah, dan mendapati korban sedang dicabuli oleh tersangka,” imbuh Alex.
Baca Juga: Model Diperkosa Fotografer di Hotel Tiga Nur, Seprai Noda Darah Jadi Bukti
Atas kejadian itu, ibu korban berinisial CA langsung melapor ke Mapolres Tangsel dengan Nomor : LP/155/K/II/2019/SPKT/Res Tangsel, tertanggal 7 Februari 2019. Tak beberapa lama, sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah petugas mendatangi kediaman pelaku di tempat kejadian. Selanjutnya LH diborgol dan digelandang ke kantor polisi. Atas perbuatan bejatnya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 atas perubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Facebook Kembali Minta Maaf Karena Sensor Foto Patung Telanjang
-
Pelukan sambil Telanjang di Air Mancur Kota, Turis Hebohkan Media Sosial
-
Dalami Vegan, Selebgram Ini Jalani Hidup Bebas dan Telanjang di Hutan
-
O'Naturel, Restoran Telanjang Pertama di Perancis Akhirnya Gulung Tikar
-
Detik - detik Vanessa Angel Ditangkap Sedang Hubungan Seks dengan Rian
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel