Suara.com - Slamet Maarif, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, akan diperiksa Rabu (13/2/2019) besok sebagai tersangka pelanggaran tindak pidana kampanye Pemilu 2019. Sebelumnya Polres Kota Surakarta sudah menetapkan Slamet Maarif jadi tersangka.
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan tim penyidik telah melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan, Kamis (7/2/2019), dan Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (8/2/2019).
Hari mengatakan penetapan tersangka terhadap Slamet Maarif setelah melakukan penyidikan secara profesional dan melalui prosedur sesuai hukum. Oleh karena itu, kata Kapolres, tIm penyidik rencana selanjutnya kembali memanggil Slamet Ma arif sebagai tersangka untuk pemeriksaan di Polres, Rabu (13/2/2019).
Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai menambahkan Slamet Maarif proses pemeriksaan akan dilakukan di Mapolda Jawa Tengah. Proses itu, untuk mengatisipasi hal -hal yang tixak diinginkan.
Slamet Maarif diperiksa oleh polisi di Mapolresta Surakarta terkait orasinya dalam Tabligh Akbar PA 212 di bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (13/1/2019) lalu. Kasus ini dilaporkan oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada laporan itu, Bawaslu menindaklanjuti dengan membentuk Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Tim Gakumdu menyatakan bahwa terdapat unsur dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Tabligh Akbar. Polresta Surakarta menjerat Slamet Ma arif dengan Pasal 280 ayat 1 tentang melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan baik KPU pusat maupun daerah.
Selain itu, juga diduga melanggar Pasal 521 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU