Suara.com - Dukungan Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR kepada Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin menuai kontroversi. Kehadiran Muchdi dianggap semakin menyudutkan Jokowi dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Kritikan tersebut datang dari Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Hafiz Muhammad. Ia mengatakan kehadiran Muchdi PR semakin menghambat Jokowi untuk membongkar kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di masa lalu.
"Masuknya Muchdi sih kalau dalam kacamata kami sangat menghambat proses penyelesaian kasus Munir," kata Hafiz Muhammad saat dihubungi Suara.com, Senin (11/2/2019).
Kehadiran Muchdi PR di kubu Jokowi juga dinilai semakin menambah beban elektoral paslon 01 di Pilpres 2019, khususnya di kalangan aktivis HAM. Namun HRWG juga tidak serta merta setuju jika pendukung Jokowi akan berpindah ke Prabowo terkait adanya Muchdi PR.
"Ketika Muchdi masuk dalam tim pemenangan Jokowi ya kita anggap bagian kendala yang akan menambah beban pemerintahan Jokowi bila ke depan nanti dia terus terpilih, kalaupun tidak ya kita berhadapan juga dengan Prabowo yang juga tidak lebih baik dibandingkan Jokowi dalam konteks kasus-kasus pelanggaran HAM," jelasnya.
Sepeti diketahui pada pertengahan 2008, Muchdi PR menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Muchdi PR dianggap bertanggung jawab atas kematian Munir.
Dalam persidangan yang sama, terungkap bahwa pada saat Muchdi PR menjabat sebagai Danjen KOPASSUS menggantikan Prabowo, ia justru membebaskan para aktivis yang ditangkap. Pada 31 Desember 2008, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menvonis Muchdi PR bebas murni dari segala dakwaan.
Kini, Wakil Ketua Umum Partai Berkarya yang mengusung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu secara mengejutkan banting setir mendukung pason 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.
Muchdi PR hadir dalam acara deklarasi dukungan 1000 perwakilan purnawirawan TNI-Polri untuk Jokowi - Ma'ruf Amin di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/2/2019) kemarin.
Baca Juga: Ini Alasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Masih Tahan Ahmad Dhani
Selain Muchdi PR, purnawirawan yang hadir di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Letjen TNI (Purn) Suaidi Marasabessy, Jenderal (TNI) Subagyo HS dan Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh.
Kemudian, Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi dan Marsekal (TNI) Agus Supriyatna, Jenderal Pol (Purn) Bimantoro, Jenderal Pol (Purn) Roesmanhadi dan Jenderal Pol (Purn) Da'i Bachtiar.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal