Suara.com - Dukungan Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR kepada Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin menuai kontroversi. Kehadiran Muchdi dianggap semakin menyudutkan Jokowi dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Kritikan tersebut datang dari Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Hafiz Muhammad. Ia mengatakan kehadiran Muchdi PR semakin menghambat Jokowi untuk membongkar kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di masa lalu.
"Masuknya Muchdi sih kalau dalam kacamata kami sangat menghambat proses penyelesaian kasus Munir," kata Hafiz Muhammad saat dihubungi Suara.com, Senin (11/2/2019).
Kehadiran Muchdi PR di kubu Jokowi juga dinilai semakin menambah beban elektoral paslon 01 di Pilpres 2019, khususnya di kalangan aktivis HAM. Namun HRWG juga tidak serta merta setuju jika pendukung Jokowi akan berpindah ke Prabowo terkait adanya Muchdi PR.
"Ketika Muchdi masuk dalam tim pemenangan Jokowi ya kita anggap bagian kendala yang akan menambah beban pemerintahan Jokowi bila ke depan nanti dia terus terpilih, kalaupun tidak ya kita berhadapan juga dengan Prabowo yang juga tidak lebih baik dibandingkan Jokowi dalam konteks kasus-kasus pelanggaran HAM," jelasnya.
Sepeti diketahui pada pertengahan 2008, Muchdi PR menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Muchdi PR dianggap bertanggung jawab atas kematian Munir.
Dalam persidangan yang sama, terungkap bahwa pada saat Muchdi PR menjabat sebagai Danjen KOPASSUS menggantikan Prabowo, ia justru membebaskan para aktivis yang ditangkap. Pada 31 Desember 2008, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menvonis Muchdi PR bebas murni dari segala dakwaan.
Kini, Wakil Ketua Umum Partai Berkarya yang mengusung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu secara mengejutkan banting setir mendukung pason 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.
Muchdi PR hadir dalam acara deklarasi dukungan 1000 perwakilan purnawirawan TNI-Polri untuk Jokowi - Ma'ruf Amin di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/2/2019) kemarin.
Baca Juga: Ini Alasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Masih Tahan Ahmad Dhani
Selain Muchdi PR, purnawirawan yang hadir di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Letjen TNI (Purn) Suaidi Marasabessy, Jenderal (TNI) Subagyo HS dan Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh.
Kemudian, Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi dan Marsekal (TNI) Agus Supriyatna, Jenderal Pol (Purn) Bimantoro, Jenderal Pol (Purn) Roesmanhadi dan Jenderal Pol (Purn) Da'i Bachtiar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029