Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah melarang pemerintah daerah menggelar rapat di hotel. Mendagri pun mengklaim tak pernah mengeluarkan aturan mengenai larangan rapat di hotel kepada pegawai pemerintah daerah.
Tjahjo meluruskan yang terjadi sebenarnya adalah dirinya mengeluarkan pernyataan kepada internal Kementerian Dalam Negeri, agar membuat SOP internal dalam menerima konsultasi pemda terkait anggaran.
"Sudah kami luruskan bahwa Mendagri tidak pernah membuat pengaturan mengenai larangan rapat-rapat di hotel," kata Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Tjahjo mengatakan konsultasi anggaran oleh pemda kepada Kemendagri sebaiknya tidak dilaksanakan malam hari di hotel, namun di kantor Kemendagri. Hal tersebut sebagai respons atas kasus dugaaan penganiayaan staf KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, saat itu Pemprov Papua mengundang konsultasi Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri ke Hotel Borobudur malam hari, untuk membahas anggaran daerah tanpa seizin Mendagri.
Tjahjo kembali menegaskan tidak pernah melarang penyelenggaraan rapat di hotel. Justru, kata dia, hampir 100 persen kegiatan Kemendagri di berbagai tingkatan, dilaksanakan di hotel.
Tjahjo mengatakan rapat konsultasi anggaran antara pemda dengan Kemendagri agar tidak dilakukan malam hari di hotel, melainkan di kantor Kemendagri, agar tidak menimbulkan bermacam penafsiran. Sedangkan untuk pemda, setelah konsultasi, tetap dipersilakan menginap di hotel.
"Setelah kasus penganiayaan staf KPK karena KPK mendapat laporan ada rapat malam bahas anggaran daerah di hotel, maka kalau rapat anggaran di hotel jangan malam hari. Saat pembahasan anggaran antara Pemda Papua dan Ditjen Keuda serta DPRD timbul penafsiran yang diindikasikan macam-macam," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan hal tersebut perlu dipahami agar tidak menimbulkan fitnah dan hal lain. Lebih jauh Tjahjo menekankan dirinya selalu memegang teguh arahan Presiden bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan pihak ketiga dan pemda, harus dikonsultasikan dengan Presiden dan Wapres.
"Jadi berita Mendagri melarang kegiatan Kemendagri di hotel adalah tidak benar. Demikian intinya," kata dia.
Baca Juga: Mendagri Sebut Organisasi Gelap di Balik Teror Pembakaran Mobil di Semarang
Sebelumnya, dalam acara Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Puri Agung Convention Hall Jakarta, Senin (11/1/2019) malam, yang dihadiri Presiden RI Jokowi, Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani mengeluhkan kebijakan Mendagri melarang rapat di hotel mengancam keberlangsungan usaha dan industri perhotelan di Tanah Air.
Presiden Joko Widodo pun langsung menelepon Mendagri kemudian menekankan kebijakan itu tidak akan ditindaklanjuti.
"Saya ingin menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu, tadi baru saja saya diberi tahu sudah beres, tidak akan ditindaklanjuti," kata Presiden Jokowi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat