Suara.com - Akun Facebook bernama Ia Fauzia Nadjedi, memviralkan foto yang memprediksi Maruf Amin bakal mengundurkan diri setelah memang Pilpres 2019 bersama Capres Jokowi, dan posisinya akan digantikan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama.
Unggahan akun tersebut viral dan telah disebar ulang sedikitnya 7.600 orang sejak tanggal 31 Januari 2019.
“Skema kewaspadaan umat. Jangan bodoh hidup di dunia. Mereka berstrategi, mengapa kita tidak? Islam pakar strategi politik, karna politik dalam istilah arab adalah siyasah, bersiasat, berstrategi,” tulis akun Fauzia.
Setelahnya, akun itu kembali menyebar foto yang sama pada Sabtu (9/2) akhir pekan lalu. Dalam keterangan foto itu, ia menuliskan, ”Bercanda untuk sebuah planning serius. Pastinya pendukung 01 asik-asik saja. Yag tak setuju ayo dukung 02 untuk menghalangi perbudakan di negeri ini oleh bangsa mereka.”
Klaim yang Diuji
Dalam foto yang diunggah akun itu, tampak pada baris pertama skenario politik setelah Jokowi – Maruf Amin menang Pilpres 2019.
Foto itu tertulis, Maruf Amin akan mengundurkan diri dengan alasan kesehatan setelah menjadi wapres. Setelahnya, Maruf Amin bakal digantikan Ahok.
Tak hanya itu, dalam foto itu juga disebutkan ada skenario Jokowi bakal mengundurkan diri dengan berbagai alasan, setelah Ahok menjadi wapresnya.
Dengan demikian, Ahok disebut bakal menjadi presiden persis seperti dirinya naik ke kursi Gubernur DKI Jakarta setelah Jokowi mengikuti Pilpres 2014.
Baca Juga: 5 Seleb Perempuan dengan Style Paling Membahana di Grammy Award 2019
Setelah Ahok menjadi presiden, ia diklaim bakal menunjuk Hary Tanoe Ketua Umum Perindo sebagai wapres.
Fakta
Maruf Amin pada tanggal 19 November 2018, pernah membantah adanya skenario seperti itu.
”Jelas itu pernyataan yang salah untuk menyesatkan umat,” kata Maruf Amin saat menghadiri acara Maulid Nabi di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, seperti diberitakan Antara, Senin (19/11/2018).
Sementara berdasarkan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR, terdapat mekanisme baku pergantian kepala negara.
Pda Pasal 127-133 Peraturan MPR itu, disebutkan presiden harus mengajukan dua nama calon wapres beserta kelengkapan persyaratan kepada pemimpin MPR.
Berita Terkait
-
Jokowi dan Prabowo Akan Banyak Berinteraksi di Debat Pilpres 2019 Kedua
-
Kalah di Sumatera, Jokowi - Ma'ruf Amin Incar Banten dan Jawa Barat
-
Ahok Masuk PDIP, Fadli Zon: Partai Gerindra Untung
-
Tak Sekadar Liburan, Ahok Ungkap Alasan Lain Berlibur ke Bali
-
Jelang 15 Februari, Ahok Jalani Foto Prewedding dengan Puput?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM