Suara.com - Akun Facebook bernama Ia Fauzia Nadjedi, memviralkan foto yang memprediksi Maruf Amin bakal mengundurkan diri setelah memang Pilpres 2019 bersama Capres Jokowi, dan posisinya akan digantikan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama.
Unggahan akun tersebut viral dan telah disebar ulang sedikitnya 7.600 orang sejak tanggal 31 Januari 2019.
“Skema kewaspadaan umat. Jangan bodoh hidup di dunia. Mereka berstrategi, mengapa kita tidak? Islam pakar strategi politik, karna politik dalam istilah arab adalah siyasah, bersiasat, berstrategi,” tulis akun Fauzia.
Setelahnya, akun itu kembali menyebar foto yang sama pada Sabtu (9/2) akhir pekan lalu. Dalam keterangan foto itu, ia menuliskan, ”Bercanda untuk sebuah planning serius. Pastinya pendukung 01 asik-asik saja. Yag tak setuju ayo dukung 02 untuk menghalangi perbudakan di negeri ini oleh bangsa mereka.”
Klaim yang Diuji
Dalam foto yang diunggah akun itu, tampak pada baris pertama skenario politik setelah Jokowi – Maruf Amin menang Pilpres 2019.
Foto itu tertulis, Maruf Amin akan mengundurkan diri dengan alasan kesehatan setelah menjadi wapres. Setelahnya, Maruf Amin bakal digantikan Ahok.
Tak hanya itu, dalam foto itu juga disebutkan ada skenario Jokowi bakal mengundurkan diri dengan berbagai alasan, setelah Ahok menjadi wapresnya.
Dengan demikian, Ahok disebut bakal menjadi presiden persis seperti dirinya naik ke kursi Gubernur DKI Jakarta setelah Jokowi mengikuti Pilpres 2014.
Baca Juga: 5 Seleb Perempuan dengan Style Paling Membahana di Grammy Award 2019
Setelah Ahok menjadi presiden, ia diklaim bakal menunjuk Hary Tanoe Ketua Umum Perindo sebagai wapres.
Fakta
Maruf Amin pada tanggal 19 November 2018, pernah membantah adanya skenario seperti itu.
”Jelas itu pernyataan yang salah untuk menyesatkan umat,” kata Maruf Amin saat menghadiri acara Maulid Nabi di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, seperti diberitakan Antara, Senin (19/11/2018).
Sementara berdasarkan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR, terdapat mekanisme baku pergantian kepala negara.
Pda Pasal 127-133 Peraturan MPR itu, disebutkan presiden harus mengajukan dua nama calon wapres beserta kelengkapan persyaratan kepada pemimpin MPR.
Berita Terkait
-
Jokowi dan Prabowo Akan Banyak Berinteraksi di Debat Pilpres 2019 Kedua
-
Kalah di Sumatera, Jokowi - Ma'ruf Amin Incar Banten dan Jawa Barat
-
Ahok Masuk PDIP, Fadli Zon: Partai Gerindra Untung
-
Tak Sekadar Liburan, Ahok Ungkap Alasan Lain Berlibur ke Bali
-
Jelang 15 Februari, Ahok Jalani Foto Prewedding dengan Puput?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar