Suara.com - Akun Facebook bernama Ia Fauzia Nadjedi, memviralkan foto yang memprediksi Maruf Amin bakal mengundurkan diri setelah memang Pilpres 2019 bersama Capres Jokowi, dan posisinya akan digantikan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama.
Unggahan akun tersebut viral dan telah disebar ulang sedikitnya 7.600 orang sejak tanggal 31 Januari 2019.
“Skema kewaspadaan umat. Jangan bodoh hidup di dunia. Mereka berstrategi, mengapa kita tidak? Islam pakar strategi politik, karna politik dalam istilah arab adalah siyasah, bersiasat, berstrategi,” tulis akun Fauzia.
Setelahnya, akun itu kembali menyebar foto yang sama pada Sabtu (9/2) akhir pekan lalu. Dalam keterangan foto itu, ia menuliskan, ”Bercanda untuk sebuah planning serius. Pastinya pendukung 01 asik-asik saja. Yag tak setuju ayo dukung 02 untuk menghalangi perbudakan di negeri ini oleh bangsa mereka.”
Klaim yang Diuji
Dalam foto yang diunggah akun itu, tampak pada baris pertama skenario politik setelah Jokowi – Maruf Amin menang Pilpres 2019.
Foto itu tertulis, Maruf Amin akan mengundurkan diri dengan alasan kesehatan setelah menjadi wapres. Setelahnya, Maruf Amin bakal digantikan Ahok.
Tak hanya itu, dalam foto itu juga disebutkan ada skenario Jokowi bakal mengundurkan diri dengan berbagai alasan, setelah Ahok menjadi wapresnya.
Dengan demikian, Ahok disebut bakal menjadi presiden persis seperti dirinya naik ke kursi Gubernur DKI Jakarta setelah Jokowi mengikuti Pilpres 2014.
Baca Juga: 5 Seleb Perempuan dengan Style Paling Membahana di Grammy Award 2019
Setelah Ahok menjadi presiden, ia diklaim bakal menunjuk Hary Tanoe Ketua Umum Perindo sebagai wapres.
Fakta
Maruf Amin pada tanggal 19 November 2018, pernah membantah adanya skenario seperti itu.
”Jelas itu pernyataan yang salah untuk menyesatkan umat,” kata Maruf Amin saat menghadiri acara Maulid Nabi di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, seperti diberitakan Antara, Senin (19/11/2018).
Sementara berdasarkan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR, terdapat mekanisme baku pergantian kepala negara.
Pda Pasal 127-133 Peraturan MPR itu, disebutkan presiden harus mengajukan dua nama calon wapres beserta kelengkapan persyaratan kepada pemimpin MPR.
Berita Terkait
-
Jokowi dan Prabowo Akan Banyak Berinteraksi di Debat Pilpres 2019 Kedua
-
Kalah di Sumatera, Jokowi - Ma'ruf Amin Incar Banten dan Jawa Barat
-
Ahok Masuk PDIP, Fadli Zon: Partai Gerindra Untung
-
Tak Sekadar Liburan, Ahok Ungkap Alasan Lain Berlibur ke Bali
-
Jelang 15 Februari, Ahok Jalani Foto Prewedding dengan Puput?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas
-
Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar