Suara.com - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang bermarkas di sebuah perumahan elit kawasan Batam Kota, Kepulauan Riau. Dari hasil penggerebekan itu pada Sabtu (9/2/2019) lalu, polisi membekuk AS (33) yang berperan sebagai germo dan NJ (19), mahasiswi yang dipekerjakan AS sebagai rekrutan AS sebagai pekerja seks komersial.
"Setelah pendalaman dan pengembangan, kami mengamankan dua orang PSK lain yang juga direkrut oleh tersangka AS antara lain berinisial RS (18) dan WA (23)," kata Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo Yulianto, kemarin.
Terkait pengungkapan kasus ini, AS ternyata memiliki 7 PSK. Mereka adalah NJ (19), RS (18), WA (23) asal Batam, MA (36) asal Medan, FH (31) asal Batam, VR (19) asal Purwakarta, dan DR (24) asal Medan.
Modus yang digunakan AS dalam merekrut para calon PSK antara lain dengan membuat website lowongan kerja melalui internet. Syarat untuk bisa bekerja, kata Hernowo AS meminta para pelamarnya mengirim video dan foto porno.
"Bagi wanita yang melamar, AS juga meminta mereka mengirimkan foto serta video bugil," kata Hernowo seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Selain mengamankan AS dan sejumlah PSK, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua boarding pass kereta api, satu unit mobil, bukti pemesanan hotel, satu buah flashdisk, dua butir pil Norelut Norethisterone.
Dalam kasus ini, AS dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Orang (TPPO) dan Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sumber: Batamnews.co.id
Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim Tak Pernah Telat Suntik Dana untuk BPJS Kesehatan
Berita Terkait
-
Kencani PSK, Pria Paruh Baya Kejang-kejang dan Akhirnya Tewas di Ranjang
-
Namanya Dicoret dari Daftar Caleg, Mandala Shoji Ancam Polisikan KPU
-
TNI Aktif Jadi Pejabat Kementerian Dinilai Khianati Cita-cita Reformasi
-
15 Kali Beraksi dan Tewaskan Warga, Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polisi
-
Pemuda Mabuk Tikam Ibu Kandung Saat Ribut Sama Istri
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung