Suara.com - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang bermarkas di sebuah perumahan elit kawasan Batam Kota, Kepulauan Riau. Dari hasil penggerebekan itu pada Sabtu (9/2/2019) lalu, polisi membekuk AS (33) yang berperan sebagai germo dan NJ (19), mahasiswi yang dipekerjakan AS sebagai rekrutan AS sebagai pekerja seks komersial.
"Setelah pendalaman dan pengembangan, kami mengamankan dua orang PSK lain yang juga direkrut oleh tersangka AS antara lain berinisial RS (18) dan WA (23)," kata Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo Yulianto, kemarin.
Terkait pengungkapan kasus ini, AS ternyata memiliki 7 PSK. Mereka adalah NJ (19), RS (18), WA (23) asal Batam, MA (36) asal Medan, FH (31) asal Batam, VR (19) asal Purwakarta, dan DR (24) asal Medan.
Modus yang digunakan AS dalam merekrut para calon PSK antara lain dengan membuat website lowongan kerja melalui internet. Syarat untuk bisa bekerja, kata Hernowo AS meminta para pelamarnya mengirim video dan foto porno.
"Bagi wanita yang melamar, AS juga meminta mereka mengirimkan foto serta video bugil," kata Hernowo seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Selain mengamankan AS dan sejumlah PSK, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua boarding pass kereta api, satu unit mobil, bukti pemesanan hotel, satu buah flashdisk, dua butir pil Norelut Norethisterone.
Dalam kasus ini, AS dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Orang (TPPO) dan Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sumber: Batamnews.co.id
Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim Tak Pernah Telat Suntik Dana untuk BPJS Kesehatan
Berita Terkait
-
Kencani PSK, Pria Paruh Baya Kejang-kejang dan Akhirnya Tewas di Ranjang
-
Namanya Dicoret dari Daftar Caleg, Mandala Shoji Ancam Polisikan KPU
-
TNI Aktif Jadi Pejabat Kementerian Dinilai Khianati Cita-cita Reformasi
-
15 Kali Beraksi dan Tewaskan Warga, Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polisi
-
Pemuda Mabuk Tikam Ibu Kandung Saat Ribut Sama Istri
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan