Suara.com - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang bermarkas di sebuah perumahan elit kawasan Batam Kota, Kepulauan Riau. Dari hasil penggerebekan itu pada Sabtu (9/2/2019) lalu, polisi membekuk AS (33) yang berperan sebagai germo dan NJ (19), mahasiswi yang dipekerjakan AS sebagai rekrutan AS sebagai pekerja seks komersial.
"Setelah pendalaman dan pengembangan, kami mengamankan dua orang PSK lain yang juga direkrut oleh tersangka AS antara lain berinisial RS (18) dan WA (23)," kata Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo Yulianto, kemarin.
Terkait pengungkapan kasus ini, AS ternyata memiliki 7 PSK. Mereka adalah NJ (19), RS (18), WA (23) asal Batam, MA (36) asal Medan, FH (31) asal Batam, VR (19) asal Purwakarta, dan DR (24) asal Medan.
Modus yang digunakan AS dalam merekrut para calon PSK antara lain dengan membuat website lowongan kerja melalui internet. Syarat untuk bisa bekerja, kata Hernowo AS meminta para pelamarnya mengirim video dan foto porno.
"Bagi wanita yang melamar, AS juga meminta mereka mengirimkan foto serta video bugil," kata Hernowo seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Selain mengamankan AS dan sejumlah PSK, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua boarding pass kereta api, satu unit mobil, bukti pemesanan hotel, satu buah flashdisk, dua butir pil Norelut Norethisterone.
Dalam kasus ini, AS dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Orang (TPPO) dan Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sumber: Batamnews.co.id
Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim Tak Pernah Telat Suntik Dana untuk BPJS Kesehatan
Berita Terkait
-
Kencani PSK, Pria Paruh Baya Kejang-kejang dan Akhirnya Tewas di Ranjang
-
Namanya Dicoret dari Daftar Caleg, Mandala Shoji Ancam Polisikan KPU
-
TNI Aktif Jadi Pejabat Kementerian Dinilai Khianati Cita-cita Reformasi
-
15 Kali Beraksi dan Tewaskan Warga, Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polisi
-
Pemuda Mabuk Tikam Ibu Kandung Saat Ribut Sama Istri
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram