Suara.com - Pemecatan 13 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang terbukti melakukan penganiayaan dan menyebabkan tewasnya taruna junior di lembaga pendidikan tersebut merupakan langkah maju karena selama ini penanganan kasus itu tertutup.
"Sikap tegas ini sebuah langkah maju. Selama ini penanganan kasus penganiayaan di Akpol cenderung tertutup, dan baru kali ini penanganan kasus di Akpol sangat transparan," tutur Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Neta menyebut baru kali ini taruna Akpol sebanyak itu dipecat akibat melakukan penyiksaan yang menyebabkan kematian, meski kasus itu sempat menggantung sejak 2017.
Sementara pemecatan itu diambil setelah digelar sidang Dewan Akademik (Wanak) Akpol yang dipimpin Gubernur Akpol Irjen Rycko Amelza Dahniel dan dihadiri Kalemdikpol Arief Sulistyanto.
Kasus penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya Brigadir Dua Taruna M. Adam pada Mei 2017 itu, melibatkan 14 taruna Akpol. Sebelumnya pada Juli 2018, seorang taruna telah dipecat melalui sidang Wanak.
Neta mengatakan dari 13 taruna tersebut, terdapat dua anak jenderal, tujuh anak kombes, dan empat anak warga sipil sehingga ia mengapresiasi ketegasan Polri dalam mengambil keputusan itu.
Dari pantauan IPW, kata dia, semula keputusan pemecatan terhadap 13 Taruna Akpol itu berjalan alot sehingga sidang Wanak Akpol terpaksa dilakukan selama dua hari, meski Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan tetap terhadap kasus itu.
Neta menyebut alotnya keputusan itu karena adanya usulan hanya empat taruna yang dipecat sehingga memunculkan polemik.
"Bagaimanapun Akpol adalah lembaga pendidikan dan candra dimuka tempat melahirkan kader kader Polri yang profesional, humanis dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM," kata Neta. [Antara]
Berita Terkait
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Apa Sebenarnya Tugas Brimob saat Terjadi Demonstrasi?
-
Jalan Berliku Sang Perwira: Malik Gagal di Akmil, Takdir Membawanya Raih Adhi Makayasa dari Akpol
-
Profil Irjen Barito Mulyo Ratmono, Jenderal yang Anaknya Raih Adhi Makayasa Akpol 2025
-
IPW Sebut Pengerahan Anggota TNI di Kejaksaan Melanggar Konstitusi, Desak Presiden-DPR Turun Tangan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung