Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yusida selaku Bendahara Pusat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pemeriksaan ini dalam kasus suap proyek Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018 di KemenPUPR.
Yusida diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare. Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
"Kapasitas Yusida kami periksa sebagai saksi untuk tersangka Anggiat," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (14/2/2019).
Selain Yusida, KPK turut memanggil Kepala Satuan Kerja di Sulawesi Barat di KemenPUPR, A. Ibrahim dan Rachmad Budi Siswanto selaku Kepala Satuan Kerja SPAM, Jawa Timur. Mereka turut diperiksa juga sebagai saksi untuk tersangka Anggiat.
Belum diketahui yang akan didalami penyidik KPK terhadap sejumlah saksi terhadap kasus suap proyek air minum untuk korban bencana didaerah.
Untuk diketahui, 16 Pejabat Pembuat Komitmen di KemenPUPR telah mengembalikan uang kepada KPK dengan total Rp 4.7 miliar.
Penyidik KPK telah mengidentifikasi sekitar 20 proyek air minum KemenPUPR terindikasi adanya praktek suap. Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
KPK pun telah menetapkan tersangka terhadap petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Budi Suharto selaku Dirut PT WKE, Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE, Irene Irma, Direktur PT. TSP dan Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT. TSP yang diduga menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen KemenPUPR.
Baca Juga: Sukseskan PON XX 2020 di Papua, Kementerian PUPR Bangun 4 Arena Olahraga
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!