Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yusida selaku Bendahara Pusat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pemeriksaan ini dalam kasus suap proyek Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018 di KemenPUPR.
Yusida diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare. Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
"Kapasitas Yusida kami periksa sebagai saksi untuk tersangka Anggiat," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (14/2/2019).
Selain Yusida, KPK turut memanggil Kepala Satuan Kerja di Sulawesi Barat di KemenPUPR, A. Ibrahim dan Rachmad Budi Siswanto selaku Kepala Satuan Kerja SPAM, Jawa Timur. Mereka turut diperiksa juga sebagai saksi untuk tersangka Anggiat.
Belum diketahui yang akan didalami penyidik KPK terhadap sejumlah saksi terhadap kasus suap proyek air minum untuk korban bencana didaerah.
Untuk diketahui, 16 Pejabat Pembuat Komitmen di KemenPUPR telah mengembalikan uang kepada KPK dengan total Rp 4.7 miliar.
Penyidik KPK telah mengidentifikasi sekitar 20 proyek air minum KemenPUPR terindikasi adanya praktek suap. Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
KPK pun telah menetapkan tersangka terhadap petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Budi Suharto selaku Dirut PT WKE, Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE, Irene Irma, Direktur PT. TSP dan Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT. TSP yang diduga menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen KemenPUPR.
Baca Juga: Sukseskan PON XX 2020 di Papua, Kementerian PUPR Bangun 4 Arena Olahraga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh