Suara.com - Satuan Narkoba Polres Bogor baru saja membongkar sebuah rumah yang ternyata dijadikan industri pembuatan narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Cihideung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, dari hasil temuan pabrik sabu tersebut polisi menangkap satu tersangka berinisial J dengan barang bukti 276,3 gram sabu.
"Ini hasil laporan masyarakat yang kemudian kita lakukan penyelidikan selama satu bulan. Hasilnya kita temukan 276,3 sabu-sabu yang dioplos bahan kimia," kata Dicky kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).
Selain sabu oplosan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua tabung ukur kimia, satu buah kompor listrik, satu buah hair dryer, satu botol cuka dan tiga botol zat kimia.
"Mereka mengaku sudah membuat sabu selama empat bulan. Tapi kita kembangkan lagi," ujar Dicky.
Setelah penemuan pabrik sabu tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya, ditangkap dua tersangka lain yakni Y dan UA dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu.
"Kita kembangkan lagi, lalu kita dapat pengedarnya. Tersangka Y ditangkap di Depok dan tersangka UA di Bojonggede. Jadi total sabu oplosan yang kita amankan ada sekitar 1,5 kilogram," paparnya.
Ketiga tersangka bakal dijerat dengan Pasal 113 (2), 114 (2), 112 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 25 tahun atau maksimal hukum mati.
"Kami akan terus kembangan dari mana asal bahan-bahan kimia yang dibuat untuk membuat sabu. Tapi yang paling penting kita sudah selamatkan 12.000 jiwa warga Bogor dari peredaran sabu ini," imbuh Dikcy.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Kejadian Langka, Bayi Laki-laki Ini Lahir Masih Terbungkus Kantung Ketuban
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional