Suara.com - Kuasa hukum terdakwa kasus narkotika Richard Muljadi, Baso Fakhruddin menegaskan kliennya belum menikah dengan Shalvynne Chang meski sudah menjalani pemberkatan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/2/2019) lalu.
Baso mengatakan pernikahan Richard dan Shalvynne belum 100 persen sah, karena baru sah secara agama.
"1 Februari itu baru pemberkatan, karena belum ada catatan sipilnya, kemudian resepsi juga belum dilakukan, ya jadi belum, baru pemberkatan," kata Baso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Faso menambahkan pernikahan keduanya baru dianggap sah jika sudah memenuhi persyaratan undang-undang nomor 23 tahun 2006.
"Ya kalau pernikahan itu menurut undang-undang perkawinan sah jika sudah dicatat di catatan sipil," terangnya.
Kabar pernikahan Richard dan Shalvynne sebelumnya sempat heboh setelah salah satu tamu undangan mengunggah momen pemberkataan mereka ke media sosial lewat akun instagram @aidatanihaha.
Richard menikah saat berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, karena terjerat kasus kokain. Richard dibekuk polisi saat kedapatan memakai kokain di salah satu toilet di Mal Pacific Place, Jakarta, pada Agustus lalu.
Sementara sidang putusan Richard yang dijadwalkan hari ini harus ditunda hingga Kamis (21/2/2019) karena majelis ketua hakim berhalangan hadir.
"Karena ketua majelis hakim sakit, maka sidang vonis tidak bisa dibacakan. Kalau ketua majelis yang berhalangan tidak bisa diganti," kata anggota majelis hakim Mery Taat Anggarasih singkat.
Baca Juga: Miris... Gadis 8 Tahun Diperkosa di Toilet Sekolah saat Upacara Keagamaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet