Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang sepeda listrik, Migo melintas di jalan raya. Pelarangan itu karena motor berwarna kuning yang kerap disewakan kepada warga itu belum tercatat di Kementerian Perhubungan sebagai salah jenis kendaraan bermotor.
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir menjelaskan sejak muncul di masyarakat, skutik listrk Migo belum pernah menjalani uji kendaraan sebagai satu syarat agar bisa melintas di jalan raya.
"Dia (Migo) dilarang karena speknya tidak memenuhi untuk kendaraan bermotor, spesifikasi teknisnya. Karena kan setiap kendaraan bermotor itu harus memenuhi uji tipe yang dikeluarkan lembaga pemerintah oleh karena itu ketika dia berada di jalan raya dia harus memenuhi syarat itu,” kata Nasir saat dihubungi wartawan, Jumat (14/2/2019).
Nasir mengatakan, Migo memiliki spesifikasi yang berbeda dengan sepeda listrik. Dengan kecepatan Maksimum mencapai 40 kilomeeter per jam, kendaraan tersebut tak dapat disamakan dengan sepeda listik yang memiliki kecepatan maksimum 20 kilometer per jam.
"Kalau sepeda listrik kan kita tidak mempermasalahkan. Kecepatannya juga tidak lebih dari 20 kilometer per jam, terus masa pakainya tidak lama,” jelasnya.
Meski dilarang, polisi belum akan melakukan penindakan tilang jika melihat masyarakat mengendarai Migo.
"Kami belum ada tindakan dengan tindakan represif. Tindakan imbauan jadi penegakan hukum yang bersifat imbauan, kami mengimbau, mengarahkan mensosialisasikan. Kami sudah arahkan, baik itu dari media maupun langsung yang ada di lapangan," kata dia.
Lebih jauh, Nasir belum dapat memastikan kapan penindakan tilang akan diterapkan. Dirinya menyebut polisi akan membicarakan hal tersebut dengan lembaga-lembaga terkait
"Ya sampai sejauh ini sifatnya masih persuasif seperti itu. Sampai kapannya kita akan berkoordinasi. Kita juga akan diskusi dengan stake holder lain terkait dengan kebijakan kendaraan tersebut," kata dia.
Baca Juga: Konser Tunggal, Rossa Sukses Bikin Penggemar Baper di Hari Valentine
Berita Terkait
-
Aksi Pedemo Freeport di Istana, dari Buat Tenda hingga Bermalam di Polda
-
Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu
-
Puluhan Mahasiswa Demo di Polda Metro, Minta 34 Buruh Freeport Dibebaskan
-
Menkeu: Kemenhub Harus Lahirkan Inovasi Aturan Agar Biaya Logistik Turun
-
Kasus Dugaan Fitnah, Eks Pebalap Alex Asmasoebrata Besok Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya