Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kronologi 38 eks karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ditangkap lantaran dianggap melanggar aturan saat berdemo di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019) malam.
Dari hasil pemeriksaan, alasan mereka berunjuk rasa itu untuk bisa bertemu Presiden Joko Widodo terkait adanya Pemberhentian Hak Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PTFI. Bahkan, mereka rela mendirikan tenda di kawasan Monas setelah terbang dari Papua ke Jakarta untuk bisa menyampaikan aspirasinya kepada kepala negara.
"Jadi pegawai PT. Freeport ini ke Jakarta ingin menuntut keadilannya karena kena PHK. Kemudian di Jakarta tidak punya siapa-siapa, makanya dia mendirikan tenda itu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).
Argo mengatakan, aparat Polres Metro Jakarta Pusat sempat bernegosiasi dengan para pendemo yang ingin bertemu dengan Jokowi. Akhirnya, tiga orang perwakilan dari eks karyawan PTFI itu diperkenakan bertemu langsung dengan sang Presiden di Istana Merdeka.
Dia mengatakan, para pedemo itu diberikan waktu selama setengah jam lebih untuk bisa menyampaikan langsung keluh-kesahnya kepada Presiden Jokowi.
"Jadi jam 11.50 WIB, perwakilan tiga orang dikawal diantar Wakapolres Jakarta Pusat dan bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Setelah unek-unekya disampaikan ke Presiden, sekitar jam 12.30 WIB selesai pertemuannya dengan Presiden," jelasnya.
Usai pertemuan dengan Presiden selesai, tiga orang perwakilan itu mendatangi massa yang masih berada di Taman Pandang. Saat itu, jajaran keamanan bernegosiasi agar massa membubarkan diri. Namun, lantaran dianggap sudah melewati batas waktu penyampaian pendapatan di muka umum, akhirnya polisi terpaksa membubarkan paksa dan menangkap mereka.
"Kemudian kita kasih interval sampai jam 19.00 sampai 21.00 WIB, tetap tidak mau. Ya jam 23.00 WIB tadi malam kita bawa ke Polda Metro Jaya, kita interogasi," tutur Argo.
Baca Juga: Timnas Indonesia Akan Uji Coba Lawan Myanmar dan Taiwan
Lebih lanjut, Argo mengatakan sampai saat ini, puluhan pedemo yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan sambil diberikan pemahaman terkait aturan berunjuk rasa yang sudah ditetapkan.
"Ada 36 orang yang berada di Polda Metro Jaya. Sementara dalam tahap interogasi, sambil kita beri pemahaman tentang UU penyampaian pendapat di muka umum. Jam 18.00 harus sudah selesai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu
-
Puluhan Mahasiswa Demo di Polda Metro, Minta 34 Buruh Freeport Dibebaskan
-
Kasus Dugaan Fitnah, Eks Pebalap Alex Asmasoebrata Besok Diperiksa Polisi
-
Kasus Order Fiktif, 4 Tersangka Bisa Raup Rp 10 Juta per Hari dari GoJek
-
Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap