Suara.com - Pemerintah Indonesia mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir bernama Tarek Ashour Mostafa Abdelaty karena statusnya hanya menjadi gelandangan. Selama berada di Indonesia, Tarek tak memiliki pekerjaan sampai akhirnya kedapatan menjadi pengemis di Provinsi Riau.
"Alasan deportasi karena dia selama di Indonesia luntang-lantung dan malah meminta-minta uang ke orang," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging kepada Antara di Pekanbaru, Jumat (15/2/2019).
Saat dideportasi, Tarek Ashour hanya membawa kantong plastik warna putih yang berisi sehelai baju. Bahkan petugas Rudenim Pekanbaru sampai memberikan pakaian muslim lengan panjang agar Tarek terlihat lebih rapi saat dipulangkan ke negara asal.
Junior mengatakan Tarek diberangkatkan ke Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batik Air pukul 08.00 WIB, dan di tempatkan semalam di ruang detensi imigrasi bandara tersebut. Sebabnya, pesawat Tarek ke Mesir dijadwalkan pada Sabtu (16/2).
Junior menjelaskan Tarek masuk ke Indonesia melalui Kota Dumai pada September 2018 sebagai turis, memanfaatkan kebijakan bebas Visa di Indonesia. Di paspornya, Tarik tercatat lahir di Giza tanggal 15 Agustus 1970.
"Dia (Tarek) lalu ke Pekanbaru dan aktivitasnya luntang-lantung saja," kata Junior.
Ia mengatakan Tarek sempat mencoba menyeberang ke Malaysia dari Dumai pada November tahun lalu, namun ditolak oleh Imigrasi Malaysia dan diperintahkan kembali ke Indonesia melalui Dumai. Akhirnya, Imigrasi Dumai menahannya dan dipindahkan ke Rudenim Pekanbaru pada Desember 2018 untuk proses deportasi.
Junior mengatakan proses deportasi cukup memakan waktu lama karena Kedutaan Besar Mesir untuk Indonesia awalnya tidak mau membiayai deportasi Tarek. Akhirnya, Pemerintah Indonesia menyanggupi membelikan tiket pesawat dari Pekanbaru ke Bandara Soekarno-Hatta untuk Tarek, dan tiket pesawat selanjutnya dibiayai oleh Pemerintah Mesir.
"Jadi dia sudah dua bulan lebih di Rudemin Pekanbaru karena perwakilan Mesir awalnya cuek saja," ujar Junior Sigalingging.
Berita Terkait
-
Partinah, Pengemis 90 Tahun Tolak Makan Bareng Gubernur Ganjar Pranowo
-
Berburu Sedekah Imlek, Pengemis Padati Vihara Dharma Bakti
-
Terungkap, Pengemis Ini Per Januari Bisa Setor Uang Rp 2 Juta ke Bank
-
Legiman, Pengemis Kaya di Pati Punya Kekayaan Rp 1 Miliar
-
Mengemis ke Ponorogo, Pemuda Wonogiri Kedapatan Simpan Duit Jutaan Rupiah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan
-
Tiang Monorel Kuningan Akhirnya Dibongkar, Sutiyoso: Semoga Nggak Sakit Mata Lagi Kalau Lewat Sini