Suara.com - Pinjaman online menjadi pesona manakala seseorang tengah membutuhkan uang. Namun, lamat laun, hal tersebut menjadi hantu yang bergentayangan meneror si peminjam uang.
Kali ini terjadi pada ibu-ibu berninisial YA. Dirinya terjerat hutang online dan mendapat teror dari sang empunya uang, untuk membayar dengan jumlah bunga yang cukup besar.
Merasa terteror dengan tagihan yang menghantuinya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019) sore.
Nasrul Dongoran, kuasa hukum sang pelapor, menceritakan ihwal kejadian peminjaman online yang menjadi momok kliennya.
Ia menyebut, pelapor berinisial YA kali pertama meminjam online sebesar Rp 1 juta melalui salah satu aplikasi pinjaman online pada bulan Desember 2018.
”Pinjam Rp 1 juta melalui satu aplikasi. Setelahnya dia tak mampu bayar, dan kemudian meminjam dari aplikasi lain dengan jumlah variatif. Jadi gali lubang tutup lubang,” kata Nasrul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Ia menjelaskan, kliennya saat itu meminjam uang melalui salah satu aplikasi peminjaman online dengan tempo satu minggu harus mengembalikan uang beserta bunganya.
Tak mampu membayar uang dengan jangka waktu yang ditentukan, korban akhirnya ditawari oleh aplikasi pinjaman online lain sehingga korban meminjam dari hingga 25 aplikasi online.
Korban akhirnya mendapat teror dari sejumlah aplikasi pinjaman online tersebut, lantaran tak mampu membayar.
Baca Juga: Eks Pemain Manchester United Rayakan Valentine dengan Tamu Tak Biasa
Teror tersebut berupa menghubungi kontak-kontak yang ada di handphone korban. Hal itulah yang dilaporkan oleh korban ke polisi.
"Kami laporkan perihal mengakses sistem elektronik orang lain tanpa hak. Sebab, orang yang diduga mengakses ponsel itu bisa mengakses dari jarak jauh nomor ponsel klien berserta segala aktivitas gawainya,” tuturnya.
Nasrul menambahkan, pihak terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya melaporkan terlapor melanggar Pasal 30 Ayat 1 dan 2 nOmor 19 Tahun 2016 UU ITE.
Pelapor merasa dirugikan karena terlapor bisa mengakses isi ponsel dan menelepon kontak-kontak yang ada di gawai itu untuk menagih utang.
Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/997/II/2019/Dit.Reskrimsus, tanggal 15 Februari 2019.
Berita Terkait
-
Senin, Polisi Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK
-
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pemasok Sabu untuk Selebgram Reva Alexa
-
Sore Ini, Bawaslu DKI Rapat dengan Polda Metro Jaya Bahas Kampanye
-
Kasus Penayangan Skor Fiktif, Akun Bola Gila dan tvOne Akhirnya Berdamai
-
Belum Uji Kendaraan, Skutik Migo Dilarang Mengaspal
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!