Suara.com - Pinjaman online menjadi pesona manakala seseorang tengah membutuhkan uang. Namun, lamat laun, hal tersebut menjadi hantu yang bergentayangan meneror si peminjam uang.
Kali ini terjadi pada ibu-ibu berninisial YA. Dirinya terjerat hutang online dan mendapat teror dari sang empunya uang, untuk membayar dengan jumlah bunga yang cukup besar.
Merasa terteror dengan tagihan yang menghantuinya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019) sore.
Nasrul Dongoran, kuasa hukum sang pelapor, menceritakan ihwal kejadian peminjaman online yang menjadi momok kliennya.
Ia menyebut, pelapor berinisial YA kali pertama meminjam online sebesar Rp 1 juta melalui salah satu aplikasi pinjaman online pada bulan Desember 2018.
”Pinjam Rp 1 juta melalui satu aplikasi. Setelahnya dia tak mampu bayar, dan kemudian meminjam dari aplikasi lain dengan jumlah variatif. Jadi gali lubang tutup lubang,” kata Nasrul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Ia menjelaskan, kliennya saat itu meminjam uang melalui salah satu aplikasi peminjaman online dengan tempo satu minggu harus mengembalikan uang beserta bunganya.
Tak mampu membayar uang dengan jangka waktu yang ditentukan, korban akhirnya ditawari oleh aplikasi pinjaman online lain sehingga korban meminjam dari hingga 25 aplikasi online.
Korban akhirnya mendapat teror dari sejumlah aplikasi pinjaman online tersebut, lantaran tak mampu membayar.
Baca Juga: Eks Pemain Manchester United Rayakan Valentine dengan Tamu Tak Biasa
Teror tersebut berupa menghubungi kontak-kontak yang ada di handphone korban. Hal itulah yang dilaporkan oleh korban ke polisi.
"Kami laporkan perihal mengakses sistem elektronik orang lain tanpa hak. Sebab, orang yang diduga mengakses ponsel itu bisa mengakses dari jarak jauh nomor ponsel klien berserta segala aktivitas gawainya,” tuturnya.
Nasrul menambahkan, pihak terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya melaporkan terlapor melanggar Pasal 30 Ayat 1 dan 2 nOmor 19 Tahun 2016 UU ITE.
Pelapor merasa dirugikan karena terlapor bisa mengakses isi ponsel dan menelepon kontak-kontak yang ada di gawai itu untuk menagih utang.
Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/997/II/2019/Dit.Reskrimsus, tanggal 15 Februari 2019.
Berita Terkait
-
Senin, Polisi Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK
-
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pemasok Sabu untuk Selebgram Reva Alexa
-
Sore Ini, Bawaslu DKI Rapat dengan Polda Metro Jaya Bahas Kampanye
-
Kasus Penayangan Skor Fiktif, Akun Bola Gila dan tvOne Akhirnya Berdamai
-
Belum Uji Kendaraan, Skutik Migo Dilarang Mengaspal
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok