Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terlapor akun Instagram @bola_gila akhirnya menempuh jalur damai dengan manejemen tvOne yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut.
"Itu semua dari tvOne dan terlapor sudah ada komunikasi, sudah ada musyawarah," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2019).
Namum saat disinggung terkait berkas kasus sudah dihentikan atau di SP3, Argo mengaku belum tahu pasti. Dirinya meminta waktu untuk terlebih dulu melakukan pengecekan ke penyidik.
"SP3 harus sudah sidik. Jadi, saya cek dulu apakah sudah atau belum ya," tambahnya.
Sebelumnya, manajemen tvOne melaporkan pemilik akun Instagram @bola_gila, karena mengunggah bidik layar tayangan berita baris skor laga Argentina versus Perancis dalam Piala Dunia 2018 Rusia yang sudah diedit sepihak. Skor yang sudah diedit itu, tidak sama dengan kenyataannya.
General Manager News Gathering tvOne, Ecep S Yasa menganggap penayangan skor fiktif pertandingan sepak bola melalui foto yang beredar di medsos telah merugikan nama perusahaannya.
"Ini kan sebuah berita bohong yang dipublikasikan di sosmed. Tidak bisa dipertanggung jawabkan. Mungkin maksudnya bercanda, tapi dampaknya sangat serius,” kata Ecep di Polda Metro Jaya, Senin (2/7/2018).
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/3427/VII/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Meski terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan, tvOne melaporkan Pasal 35 Jo Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 36 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Membongkar Mitos Masturbasi Paling Populer, Yakin Masih Percaya?
Berita Terkait
-
Belum Uji Kendaraan, Skutik Migo Dilarang Mengaspal
-
Aksi Pedemo Freeport di Istana, dari Buat Tenda hingga Bermalam di Polda
-
Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu
-
Puluhan Mahasiswa Demo di Polda Metro, Minta 34 Buruh Freeport Dibebaskan
-
Kasus Dugaan Fitnah, Eks Pebalap Alex Asmasoebrata Besok Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai
-
KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara
-
Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco