Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali melayangkan pemanggilan kepada Sekretaris Daerah Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap penyelidik KPK. Agenda pemeriksaan pada Senin (18/2/2019) pekan depan itu merupakan pemanggilan ulang setelah Hery batal diperiksa dengan alasan sibuk.
"Kemudian, selanjutnya penyidik membuat surat panggilan kembali, panggilan yang kedua dikirim ke perwakilan Pemprov Papua di Jakarta," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019).
Sebelumnya, Hery akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (14/2/2109) kemarin. Namun, Hery meminta penundaan pemeriksaan karena beralasan sedang ada kegiatan di Papua.
"Namun dari petugas Provinsi Papua yang ada di Jakarta menyampaikan ke Polda Metro Jaya bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena banyak tugas di Papua," jelasnya.
Sebelumnya, permintaan penundaan itu disampaikan melalui pengacara Hery, Stefanus Roy Rening saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (13/2/2019). "Bapak Heri sehubungan dengan aktivitas beliau mendampingi Pak Gubernur, tidak bisa datang untuk besok. Kita mengusulkan agar ditunda," kata Stefanus.
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski demikian, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Al Ghazali Pose Mesra Bareng Pacar, Warganet : Jangan Didorong Lagi Ya!
Berita Terkait
-
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pemasok Sabu untuk Selebgram Reva Alexa
-
Sore Ini, Bawaslu DKI Rapat dengan Polda Metro Jaya Bahas Kampanye
-
Kasus Penayangan Skor Fiktif, Akun Bola Gila dan tvOne Akhirnya Berdamai
-
Belum Uji Kendaraan, Skutik Migo Dilarang Mengaspal
-
Aksi Pedemo Freeport di Istana, dari Buat Tenda hingga Bermalam di Polda
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik