Suara.com - Video rekaman tindak kekerasan terhadap staf Kelurahan Krembangan Utara, Rianda Harendino, mendadak viral, Jumat (15/2/2019). Informasi yang beredar, hal ini dipicu perkara aalat peraga kampanye (APK) milik Caleg DPRD Kota Surabaya.
Kejadian bermula ketika Rianda melihat di wilayah Kebalen Wetan ada APK salah satu Caleg DPRD Surabaya yang terlepas pengaitnya, sehingga mengganggu pengguna jalan.
Bersama Satpol PP Kelurahan Krembangan Utara, Rianda lalu melepas spanduk tersebut agar tidak mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan korban.
Sesampainya di Kantor Kelurahan, ternyata sudah ada seorang warga Jalan Kebalen Wetan VI/6, sekaligus Ketua RT6/RW7 Kelurahan Krembangan Utara.
Datang dengan hanya mengenakan kaos hijau dan sarung, tanpa alas kaki, dia mendamprat habis-habisan Riandra.
Tak hanya itu, dia juga beberapa kali menampar staf kelurahan tersebut tanpa mau mendengar alasan maupun penjelasan dari korban.
Korban yang berusaha menjelaskan tentang aturan pemasangan spanduk dan poster Caleg DPRD Surabaya itu, ditampar serta kerah bajunya dicengkeram dan tubuhnya didorong-dorong.
Parahnya, meskipun tahu aksi ini direkam banyak orang, pelaku bukannya takut, malah makin beringas.
Seorang ibu yang berusaha meredam emosi pelaku juga kena bentakan. “Meneng (Diam)!!!. Saya ini sudah tak bisa sabar bu,” cetusnya dengan nada tinggi seperti diwartakan Beritajatim.com.
Baca Juga: Prabowo Pidato Kebangsaan: Saya Harus Benahi yang Kurang Waras
Beberapa kali pelaku juga menyebut korban dengan makian kata-kata kotor. “Kamu itu orang baru di sini (Kelurahan Krembangan Utara). Harusnya sukseskan pemilu, jangan malah cari-cari masalah. Caleg saya sudah habis banyak ini ya, jangan kurang ajar!” bentak pelaku.
Kasatpol PP Irvan Widyanto mengakui sudah mendapatkan video tersebut. Pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melaporkan kasus ini.
“Kami memutuskan untuk membuat laporan ke polisi. Dalam video itu terlihat jelas, staf kami dianiaya oleh pelaku,” terangnya, Jumat (15/2/2019).
Irvan menambahkan, berdasar keterangan yang dihimpunnya, staf Kelurahan Krembangan Utara dan Satpol PP sudah sesuai prosedur untuk menurunkan poster dan spanduk yang berada di fasilitas umum, pepohonan maupun tiang listrik.
“Itu sudah ada aturannya. Sesuai aturan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), spanduk maupun poster tak boleh ada di pohon, tiang listrik dan fasilitas umum lainnya karena dikhawatirkan mengganggu. Apalagi ini alat pengaitnya terlepas sehingga APK menggantung di tengah jalan. Jadi kami sudah sesuai prosedur dalam kasus ini,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan