Suara.com - Pihak kepolisian Jawa Timur membekuk kakak beradik bernama Agus Kurniawan (24) dan Atim (40). Keduanya ketahuan melakukan pencurian handphone di Mal Tunjungan Plaza (TP) 4, tepatnya di Kafe Barista lantai 1.
Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, kaka beradik tersebut tinggal di Jalan Sawunggaling Joyoboyo 1/23 Surabaya.
“Kakak adik ini spesialis mencuri di mal-mal,” kata David, seperti dilansir beritajatim.com - jaringan Suara.com, Minggu (17/2/2019).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduannya harus menginap di hotel prodeo Polsek Tegalsari Surabaya.
David menerangkan, terungkapnya pencurian kakak adik ini dari adanya laporan pemilik kafe. Saat polisi mengumpulkan bukti-bukti dari rekam Closed-circuit television (CCTV), diketahui kalau pencurian handphone merek xiaomi tersebut dilakukan Agus dan Atim.
Dari rekaman itulah pihak kepolisian tidak kesulitan mencari tersangka, dalam sepekan dilakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Akhirnya anggota tim anti bandit berhasil meringkus kedua pelaku yang berstatus kakak adik ini.
Sementara dalam modus aksi pencurian itu, kedua tersangka berpura-pura sebagai pengunjung mall. Di sana mereka mendatangi beberapa stan penjualan HP untuk melihat-lihat sambil mencari sasaran.
Disaat ada barang yang ditinggal sembarangan, baik milik pengunjung maupun milik penjaga stan, kedua tersangka mulai merencanakan aksi pencurian.
David menerangkan, agar aksinya tak mudah diketahui oleh korban, kedua tersangka membagi tugas. Adik perempuannya bertugas sebagai pengahlian perhatian orang lain, sedangkan Agus sebagai eksekutor.
Baca Juga: Gantung Diri, Surat Wasiat Remaja ini Singgung Motor Yang Ditahan Polisi
“Aksinya sudah tiga kali, dan uang hasil pencurian dibagi,” tambah David.
Dari hasil introgasi, David mengatakan kedua pelaku mengaku hasil kejahatannya di jual di pasar maling Wonokromo dan uang hasil penjualan HP tersebut, pelaku berdalih untuk biaya mengobati ibunya yang sedang sakit.
“Sedangkan pelaku (Agus), merupakan residivis pernah dipenjara selama 8 bulan dalam kasus curat,” pungkas David.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu