Suara.com - Pihak kepolisian Jawa Timur membekuk kakak beradik bernama Agus Kurniawan (24) dan Atim (40). Keduanya ketahuan melakukan pencurian handphone di Mal Tunjungan Plaza (TP) 4, tepatnya di Kafe Barista lantai 1.
Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, kaka beradik tersebut tinggal di Jalan Sawunggaling Joyoboyo 1/23 Surabaya.
“Kakak adik ini spesialis mencuri di mal-mal,” kata David, seperti dilansir beritajatim.com - jaringan Suara.com, Minggu (17/2/2019).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduannya harus menginap di hotel prodeo Polsek Tegalsari Surabaya.
David menerangkan, terungkapnya pencurian kakak adik ini dari adanya laporan pemilik kafe. Saat polisi mengumpulkan bukti-bukti dari rekam Closed-circuit television (CCTV), diketahui kalau pencurian handphone merek xiaomi tersebut dilakukan Agus dan Atim.
Dari rekaman itulah pihak kepolisian tidak kesulitan mencari tersangka, dalam sepekan dilakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Akhirnya anggota tim anti bandit berhasil meringkus kedua pelaku yang berstatus kakak adik ini.
Sementara dalam modus aksi pencurian itu, kedua tersangka berpura-pura sebagai pengunjung mall. Di sana mereka mendatangi beberapa stan penjualan HP untuk melihat-lihat sambil mencari sasaran.
Disaat ada barang yang ditinggal sembarangan, baik milik pengunjung maupun milik penjaga stan, kedua tersangka mulai merencanakan aksi pencurian.
David menerangkan, agar aksinya tak mudah diketahui oleh korban, kedua tersangka membagi tugas. Adik perempuannya bertugas sebagai pengahlian perhatian orang lain, sedangkan Agus sebagai eksekutor.
Baca Juga: Gantung Diri, Surat Wasiat Remaja ini Singgung Motor Yang Ditahan Polisi
“Aksinya sudah tiga kali, dan uang hasil pencurian dibagi,” tambah David.
Dari hasil introgasi, David mengatakan kedua pelaku mengaku hasil kejahatannya di jual di pasar maling Wonokromo dan uang hasil penjualan HP tersebut, pelaku berdalih untuk biaya mengobati ibunya yang sedang sakit.
“Sedangkan pelaku (Agus), merupakan residivis pernah dipenjara selama 8 bulan dalam kasus curat,” pungkas David.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting