Suara.com - Pihak kepolisian Jawa Timur membekuk kakak beradik bernama Agus Kurniawan (24) dan Atim (40). Keduanya ketahuan melakukan pencurian handphone di Mal Tunjungan Plaza (TP) 4, tepatnya di Kafe Barista lantai 1.
Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, kaka beradik tersebut tinggal di Jalan Sawunggaling Joyoboyo 1/23 Surabaya.
“Kakak adik ini spesialis mencuri di mal-mal,” kata David, seperti dilansir beritajatim.com - jaringan Suara.com, Minggu (17/2/2019).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduannya harus menginap di hotel prodeo Polsek Tegalsari Surabaya.
David menerangkan, terungkapnya pencurian kakak adik ini dari adanya laporan pemilik kafe. Saat polisi mengumpulkan bukti-bukti dari rekam Closed-circuit television (CCTV), diketahui kalau pencurian handphone merek xiaomi tersebut dilakukan Agus dan Atim.
Dari rekaman itulah pihak kepolisian tidak kesulitan mencari tersangka, dalam sepekan dilakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Akhirnya anggota tim anti bandit berhasil meringkus kedua pelaku yang berstatus kakak adik ini.
Sementara dalam modus aksi pencurian itu, kedua tersangka berpura-pura sebagai pengunjung mall. Di sana mereka mendatangi beberapa stan penjualan HP untuk melihat-lihat sambil mencari sasaran.
Disaat ada barang yang ditinggal sembarangan, baik milik pengunjung maupun milik penjaga stan, kedua tersangka mulai merencanakan aksi pencurian.
David menerangkan, agar aksinya tak mudah diketahui oleh korban, kedua tersangka membagi tugas. Adik perempuannya bertugas sebagai pengahlian perhatian orang lain, sedangkan Agus sebagai eksekutor.
Baca Juga: Gantung Diri, Surat Wasiat Remaja ini Singgung Motor Yang Ditahan Polisi
“Aksinya sudah tiga kali, dan uang hasil pencurian dibagi,” tambah David.
Dari hasil introgasi, David mengatakan kedua pelaku mengaku hasil kejahatannya di jual di pasar maling Wonokromo dan uang hasil penjualan HP tersebut, pelaku berdalih untuk biaya mengobati ibunya yang sedang sakit.
“Sedangkan pelaku (Agus), merupakan residivis pernah dipenjara selama 8 bulan dalam kasus curat,” pungkas David.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus