Suara.com - Polisi terus mendalami kasus persetubuhan paksa terhadap gadis di bawah umur, yang juga diancam oleh residivis begaldi Karangasem, Bali.
Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan orang tua korban Inisial FT (14), yang diancam bakal disantet oleh pelaku berinisial MT. Pelaku sendiri masih berstatus wajib lapor di Lapas Kelas IIB Karangasem.
Sedikit demi sedikit alur cerita kasus ini mulai terungkap. Meski awalnya pelaku berbelit belit dalam memberikan keterangan kepada penyidik, akhirnya sesuatu yang tak pernah terpikirkan sebelumnya sedikit demi sedikit mulai terungkap.
Kisah percintaan yang dibumbui ancaman dan persetubuhan ini bermula ketika salah seorang tetangga korban, perempuan berusia 26 berinisial SR, mengunjungi kakaknya yang mendekam di Lapas kelas IIB Karangasem.
Tanpa disengaja, SR bertemu dan berkenalan dengan pelaku yang saat itu masih mendekam di Lapas tersebut.
"Setelah kenalan itu, kami intensif komunikasi lewat ponsel. Ya di lapas ada ponsel. Kami tinggal bawa kartu SIM saja buat diaktifkan,” ungkap pelaku MF kepada Beritabali—jaringan Suara.com, Sabtu (16/2/2019).
Komunikasi keduanya semakin intensif dari dalam lapas, terlebih MF kala itu digugat cerai istrinya. Rayuan maut MF ternyata menjerat SR hingga akhirnya luluh, dan menerima MF menjadi pacarnya.
Setelah berpacaran, SR kerap kali berkunjung ke lapas untuk bertemu sang pujaan hati. Keduanya dimabuk asmara.
Saking membaranya, MF nekat mengajak SR berhubungan intim di ruang besuk lapas. Bahkan aksi bejatnya itu dilakukan dua kali di waktu yang berbeda tanpa diketahui seorang pun.
Baca Juga: BPN Angkat Bicara Soal Jalan Tol 'Pembunuh Bayaran' Era Jokowi
Setelah itu, tali asmara kedua sejoli ini terus berlanjut, hingga SR kembali menjenguk kakaknya sambil bertemu kekasihnya itu di lapas.
Namun, kedatangan SR kali ini bersama salah seorang temannya yaitu korban FT berusia 14 tahun. Di sana, SR mengenalkannya kepada pujaan hatinya yaitu MF. Namun setelah perkenalan itu, MF justru tertarik dengan FT.
Setelah perkenalan itu, komunikasi MF dengan FT begitupun SR semakin intensif. Keduanya sering datang mengunjungi MF terlebih ketika mengetahui MF digugat cerai oleh istrinya.
Waktu terus berjalan, FT rupanya termakan rayuan MF. Hal serupa juga terjadi di dalam ruang jenguk lapas.
Aksi bejat MF tak hanya dilakukan di dalam ruang besuk lapas. Rupanya, ketika sebagai tahanan wajib lapor, persetubuhan itu terus berlanjut.
Bahkan MF tak segan berhubungan intim di tengah kebun jangung dan di sebuah kamar kosong di daerah Bugbug, Karangasem bersama FT.
Berita Terkait
-
Ancam Santet, Residivis Perkosa Gadis 14 Tahun di Ruang Besuk Tahanan
-
Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang
-
Ancam Santet Keluarga, Residivis Begal Motor Setubuhi Gadis Belia di Bali
-
Diam-diam Ahok Ajak Puput Liburan ke Bali
-
Para Sketcher Dunia Bertemu di Bali, Ajang Belajar dan Eksplore Wisata
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi