Suara.com - Pemprov Papua kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (18/2/2019) guna menyerahkan barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada penyelidik KPK. Barang bukti yang diserahkan polisi di antaranya yakni sebuah tas yang diduga menjadi pemicu adanya aksi pengintaian yang dilakukan penyelidik KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang menggelar rapat bersama beberapa pejabat.
Pengacara Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan, tas tersebut ternyata tak sesuai dugaan pegawai KPK yang menyangka ada praktik suap yang dilakukan Lukas.
"Tas inilah yang menjadi sasaran utama OTT malam itu, yang dicurigai berisi uang. Padahal, saat malam itu juga dicek tidak ada uang yang dimaksud," kata Roy.
Roy menjelaskan, tas tersebut dipegang oleh Nuswea selaku Kabid Anggaran. Ternyata tas tersebut dibuka langsung di depan Gilang Wicaksono, salah satu penyelidik KPK yang melakukan pengintaian di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Selain tas ransel hitam, Roy pun membawa buku risalah rapat. Buku tersebut sebagai bukti bahwa kegiatan yang berlaku di Hotel Borobudur itu merupakan agenda resmi pemerintahan.
"Jadi pertemuan malam itu adalah pertemuan legal, dan difasilitasi oleh DPR Papua dengan mengundang Gubernur Papua dan mengundang Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otonomi Keuangan Daerah. Ini akan kami serahkan," ujarnya.
Roy juga membawa barang bukti lainnya berupa tangkap layar grup WhatsApp milik pegawai KPK, Gilang Wicaksono yang tiba-tiba dihapus secara otomatis. Menurutnya, pihak KPK menghilangkan barang bukti isi pesan WhatsApp terkait rencana Operasi Tangkap Tangan Gubernur Papua.
"Tapi apa yang terjadi. Setelah tiba di Polda, WhatsApp gilang sudah seperti ini (hilang), disedot. Ini Whatsapp-nya Gilang. Jadi semua data yang ada di dalam HP ini ngeblank. Kami mau buka ulang ternyata sudah blank. Sehingga ada apa teman-teman KPK menghilangkan barbuk ini?," tegas Roy.
"Tapi hari ini kami akan serahkan barang bukti ini, meminta agar WA Gilang bisa diaudit forensik oleh Reskrimsus sehingga ditemukan adanya konspirasi itu," tambahnya.
Baca Juga: Anti Sakit-sakit Club, Ini 4 Tips Bervakansi saat Musim Hujan
Kasus ini bermula ketika Gilang resmi membuat laporan terkait kasus penganiayaan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski demikian, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.
Buntut dari tuduhan itu, Pemprov Papua lalu melapor balik penyelidik KPK ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Berita Terkait
-
Penagih Utang Online Bisa Akses Ponselnya dari Jarak Jauh, Ibu Lapor Polisi
-
Senin, Polisi Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK
-
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pemasok Sabu untuk Selebgram Reva Alexa
-
Sore Ini, Bawaslu DKI Rapat dengan Polda Metro Jaya Bahas Kampanye
-
Kasus Penayangan Skor Fiktif, Akun Bola Gila dan tvOne Akhirnya Berdamai
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK