Suara.com - Pemprov Papua kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (18/2/2019) guna menyerahkan barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada penyelidik KPK. Barang bukti yang diserahkan polisi di antaranya yakni sebuah tas yang diduga menjadi pemicu adanya aksi pengintaian yang dilakukan penyelidik KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang menggelar rapat bersama beberapa pejabat.
Pengacara Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan, tas tersebut ternyata tak sesuai dugaan pegawai KPK yang menyangka ada praktik suap yang dilakukan Lukas.
"Tas inilah yang menjadi sasaran utama OTT malam itu, yang dicurigai berisi uang. Padahal, saat malam itu juga dicek tidak ada uang yang dimaksud," kata Roy.
Roy menjelaskan, tas tersebut dipegang oleh Nuswea selaku Kabid Anggaran. Ternyata tas tersebut dibuka langsung di depan Gilang Wicaksono, salah satu penyelidik KPK yang melakukan pengintaian di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Selain tas ransel hitam, Roy pun membawa buku risalah rapat. Buku tersebut sebagai bukti bahwa kegiatan yang berlaku di Hotel Borobudur itu merupakan agenda resmi pemerintahan.
"Jadi pertemuan malam itu adalah pertemuan legal, dan difasilitasi oleh DPR Papua dengan mengundang Gubernur Papua dan mengundang Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otonomi Keuangan Daerah. Ini akan kami serahkan," ujarnya.
Roy juga membawa barang bukti lainnya berupa tangkap layar grup WhatsApp milik pegawai KPK, Gilang Wicaksono yang tiba-tiba dihapus secara otomatis. Menurutnya, pihak KPK menghilangkan barang bukti isi pesan WhatsApp terkait rencana Operasi Tangkap Tangan Gubernur Papua.
"Tapi apa yang terjadi. Setelah tiba di Polda, WhatsApp gilang sudah seperti ini (hilang), disedot. Ini Whatsapp-nya Gilang. Jadi semua data yang ada di dalam HP ini ngeblank. Kami mau buka ulang ternyata sudah blank. Sehingga ada apa teman-teman KPK menghilangkan barbuk ini?," tegas Roy.
"Tapi hari ini kami akan serahkan barang bukti ini, meminta agar WA Gilang bisa diaudit forensik oleh Reskrimsus sehingga ditemukan adanya konspirasi itu," tambahnya.
Baca Juga: Anti Sakit-sakit Club, Ini 4 Tips Bervakansi saat Musim Hujan
Kasus ini bermula ketika Gilang resmi membuat laporan terkait kasus penganiayaan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski demikian, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.
Buntut dari tuduhan itu, Pemprov Papua lalu melapor balik penyelidik KPK ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Berita Terkait
-
Penagih Utang Online Bisa Akses Ponselnya dari Jarak Jauh, Ibu Lapor Polisi
-
Senin, Polisi Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK
-
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pemasok Sabu untuk Selebgram Reva Alexa
-
Sore Ini, Bawaslu DKI Rapat dengan Polda Metro Jaya Bahas Kampanye
-
Kasus Penayangan Skor Fiktif, Akun Bola Gila dan tvOne Akhirnya Berdamai
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka