Suara.com - Nardian alias Nardi, lelaki berusia 33 tahun membunuh istrinya Sri Dewi (29) beserta buah hati mereka yang masih berusia 7 bulan Vika Nadhira, hanya gara-gara dilarang merokok.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu (16/2) akhir pekan lalu.
Ironis, Nardian menghabisi nyawa istri dan anaknya di hadapan sang mertua yang tak bisa melakukan apa pun.
Ketua RT setempat, Hariono mengatakan Nardi dan Dewi sempat berseteru beberapa hari sebelum pembunuhan. Ia sendiri menyaksikan pertengkaran itu.
“Sempat bertengkar hari Kamis (14/2), tapi didamaikan oleh saya. Selang dua hari kembali ribut hingga Nardi membunuh anak dan istrinya,” tutur Hariono, Senin (18/2/2019).
Hariono menceritakan ihwal pertengkaran pasutri tersebut, yakni sang istri cemburu buta. Gara-gara itu pula, menurut pengakuan Nardi kepada Hariono, Dewi selalu mengekangnya.
“Dia dilarang istri keluar rumah dan tak boleh merokok. Itu pengakuan mereka saat keributan pertama,” tuturnya.
Nardi sehari-hari berjualan cengkih dan beternak. Berdasarkan keterangan pak RT, lelaki itu jarang keluar rumah dan nyaris tak bergaul dengan tetangga. ”Tapi dia lelaki yang baik, dan biasa jadi imam salat di masjid,” tutur Hariono.
Ia mengatakan, pembunuhan itu terjadi di rumah orang tua Dewi atau mertua Nardi. Setelah menikah, mereka tinggal di sana.
Baca Juga: Mau Punya Perut Six Packs, Begini Caranya
Pada hari kejadian, Nardi tengah berada di dapur sendirian. Sang istri tengah bersama keluarganya di ruangan lain. Di ruangan itu juga ada orang tua Nardi.
Tak lama, Nardi beranjak dari dapur ke ruang tamu untuk menemui ibunya, Suparmi, dan mengobrol. Setelahnya, Nardi pergi ke gudang rumah itu dan kembali ke dapur.
Dewi yang menggendong anaknya mengikuti Nardi ke dapur karena melihat sang suami tampak linglung. Di sana, Dewi melihat Nardi memegang sebilah pisau.
Karena khawatir, Dewi menegur Nardi untuk tidak melakukan keributan memakai pisau. Ia sempat meminta sang suami mengucap istighfar.
Namun, Nardi tanpa aba-aba langsung hendak menghujamkan pisau itu ke tubuh Dewi. Sang istri berkelit dan langsung kabur keluar rumah sembari berteriak meminta pertolongan.
Supardi, mertua Nardi, sempat mengadang. Tapi Nardi bisa melepaskan diri dari adangan itu dan terus memburu Dewi.
Berita Terkait
-
Dipecat Usai 15 Tahun Bekerja, Gary Tembak Mati 5 Rekan Kerjanya di Pabrik
-
Zaky Tewas dengan 2 Luka Tikaman di Dada, Sempat Dikejar Orang di Jalanan
-
Heboh Sumur Bor Haji Ilyas Keluar Api, Warga Asik Bakar Jagung Diatasnya
-
Asik Pesta Sabu, Kepala Dusun Berusia Senja dan 3 Warganya Dibekuk Polisi
-
Mentan Saksikan Panen Jagung Melimpah di Tuban
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri