Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengumumkan 32 daftar calon anggota legislatif mantan koruptor, Selasa (19/2/2019). Pengumuman ini adalah bagian dari gelombang kedua daftar caleg eks koruptor.
KPU sudah mengumumkan caleg eks koruptor pada 30 Januari 2019. Saat itu ada 49 caleg dan DPD yang pernah menghuni hotel prodeo karena kasus korupsi.
Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan pengumuman nama-nama para gelombang kedua ini melengkapi dari pengumuman yang pertama.
"Setelah KPU mengumumkan daftar nama, KPU di kabupaten/kota melakukan pencermatan ada beberapa data yang belum disampaikan. Hari ini datanya sudah sampai kepada kami dan sudah terverifikasi. Kemungkinan ini data yang paling 'update'," katanya di Kantor KPU, Jakarta.
Data terkini tersebut final setelah hasil penyisiran KPU di daerah. Pengumuman caleg mantan napi korupsi tersebut sesuai dengan Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa kewajiban caleg dengan status mantan terpidana mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.
Anggota KPU Ilham Saputra dalam konferensi pers tersebut menyebutkan ada 32 orang mantan napi korupsi yang menjadi caleg di DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten yang dalam pengumuman pertama belum ada.
Dengan demikian, total caleg mantan napi korupsi 81 orang yang terdiri atas 23 calon anggota DPRD provinsi, 49 calon anggota DPRD kabupaten/kota, dan 9 calon anggota DPD RI.
Ke-32 calon legislatif mantan napi korupsi tersebut berasal dari:
PKB 2 calon anggota DPRD kabupaten/kota
PDIP 1 calon anggota DPRD kabupateb/kota
Partai Golkar 1 calon anggota DPRD kabupaten/kota dan 1 calon anggota DPRD provinsi
Partai Berkarya 1 calon anggota DPRD provinsi, dan 2 calon anggota DPRD kabupaten/kota
PKS 1 calon anggota DPRD kabupaten/kota
Partai Perindo 2 calon anggota DPRD kabupaten/kota
PPP 3 calon anggota DPRD kabupaten/kota
PAN 1 calon anggota DPRD provinsi dan 1 calon anggota DPRD kabupaten/kota
Hanura 5 calon anggota DPRD kabupaten/kota dan 1 calon anggota DPRD provinsi
Partai Demokrat 5 calon anggota DPRD kabupaten/kota dan 1 calon anggota DPRD provinsi
PBB 2 calon anggota DPRD provinsi, dan PKPI 2 calon anggota DPRD kabupaten/kota
Baca Juga: Penjanjian MLA Mekumham - Swiss Dinilai Dapat Persempit Gerak Koruptor
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Marah ke KPU di Ruang Debat, Menteri Luhut Pisahkan Ferdinand
-
KPU: Jokowi Tak Pakai Earpiece di Debat Pilpres
-
Sandiaga Tak Yakin Jokowi Gunakan Earpiece Saat Debat dengan Prabowo
-
Evaluasi Debat Pilpres Kedua, KPU: Pendukung Ganggu Konsentrasi Capres
-
Fahri Hamzah Evaluasi Debat Pilpres: KPU Nggak Usah Urus Konten
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian