Suara.com - Pengamat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Ganarsih menyampaikan, perjanjian yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham dengan pemerintah Swiss dalam Mutual Legal Assitance (MLA) atau perjanjian bantuan hukum timbal balik merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, perjanjian ini dinilai semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Yenti, Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, disambut baik oleh para akademis maupun lembaga antirasuah.
"Ini sangat maju, apalagi kerja sama dengan Swiss itu luar biasa. Saya rasa luar biasa ini pemerintahan Jokowi. Karena dengan Swiss itu kita sudah lama ingin kerja sama, nggak bisa,” kata Yenti dikonfirmasi, Sabtu (16/2/2019).
Yenti menambahkan, keja sama MLA itu mencakup kesepakatan beberapa perjanjian seperti pelacakan, pembekuan, penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana.
Kerjas sama yang hampir serupa juga dilakukan Indonesia dengan negara-negara Asia, seperti Korea Selatan, Cina, India, Vietnam, Iran dan juga Australia.
Yenti menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia melihat negara Swiss sebagai salah satu target negara bagi para pelaku kejahatan korupsi untuk menyimpan uang hasil kejahatan. Maka itu, dengan Indonesia dapat bekerja sama dengan Swiss dalam menjalin MLA patut diapresiasi.
“Ini bagian prestasi. Jangan dikaitkan dengan Pilpres. Ini sudah jadi cita-cita bangsa sejak lama. Ketika kita angka korupsinya tinggi, kita ingin sekali kerja sama MLA, nah sekarang sudah ada, bagus,” ungkap Yenti
Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyambut baik perjanjian MLA antara Indonesia dengan negara Swiss. KPK menilai kerja sama itu bisa mempersempit ruang pelaku korupsi untuk menyembunyikan kejahatannya.
"Selain adanya perjanjian MLA, kapasitas penegak hukum juga sangat penting, karena proses identifikasi mulai penyelidikan hingga penuntutan sangat penting untuk bisa menemukan adanya alat bukti atau hasil kejahatan yang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca Juga: KPK - BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Berantas Korupsi
Menurut Febri, peran penanganan tindak pidana koruspi dalam kerja sama MLA dapat mempersempit para pelaku yang gemar menyembunyikan asetnya di luar negeri.
"Kapasitas penegak hukum juga sangat penting karena proses identifikasi mulai oenyelidikan hingga menemukan adanya alat bukti atau hasil kejahatan yang berada di luar negeri," tutur Febri
Untuk diketahui, dalam kerja sama dalam perjanjian bersama MLA untuk perangi kejahatan di bidang perpajakan (Tax Fraud), Yasonna Laoly ingin memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS