Suara.com - Pengamat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Ganarsih menyampaikan, perjanjian yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham dengan pemerintah Swiss dalam Mutual Legal Assitance (MLA) atau perjanjian bantuan hukum timbal balik merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, perjanjian ini dinilai semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Yenti, Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, disambut baik oleh para akademis maupun lembaga antirasuah.
"Ini sangat maju, apalagi kerja sama dengan Swiss itu luar biasa. Saya rasa luar biasa ini pemerintahan Jokowi. Karena dengan Swiss itu kita sudah lama ingin kerja sama, nggak bisa,” kata Yenti dikonfirmasi, Sabtu (16/2/2019).
Yenti menambahkan, keja sama MLA itu mencakup kesepakatan beberapa perjanjian seperti pelacakan, pembekuan, penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana.
Kerjas sama yang hampir serupa juga dilakukan Indonesia dengan negara-negara Asia, seperti Korea Selatan, Cina, India, Vietnam, Iran dan juga Australia.
Yenti menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia melihat negara Swiss sebagai salah satu target negara bagi para pelaku kejahatan korupsi untuk menyimpan uang hasil kejahatan. Maka itu, dengan Indonesia dapat bekerja sama dengan Swiss dalam menjalin MLA patut diapresiasi.
“Ini bagian prestasi. Jangan dikaitkan dengan Pilpres. Ini sudah jadi cita-cita bangsa sejak lama. Ketika kita angka korupsinya tinggi, kita ingin sekali kerja sama MLA, nah sekarang sudah ada, bagus,” ungkap Yenti
Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyambut baik perjanjian MLA antara Indonesia dengan negara Swiss. KPK menilai kerja sama itu bisa mempersempit ruang pelaku korupsi untuk menyembunyikan kejahatannya.
"Selain adanya perjanjian MLA, kapasitas penegak hukum juga sangat penting, karena proses identifikasi mulai penyelidikan hingga penuntutan sangat penting untuk bisa menemukan adanya alat bukti atau hasil kejahatan yang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca Juga: KPK - BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Berantas Korupsi
Menurut Febri, peran penanganan tindak pidana koruspi dalam kerja sama MLA dapat mempersempit para pelaku yang gemar menyembunyikan asetnya di luar negeri.
"Kapasitas penegak hukum juga sangat penting karena proses identifikasi mulai oenyelidikan hingga menemukan adanya alat bukti atau hasil kejahatan yang berada di luar negeri," tutur Febri
Untuk diketahui, dalam kerja sama dalam perjanjian bersama MLA untuk perangi kejahatan di bidang perpajakan (Tax Fraud), Yasonna Laoly ingin memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan