Suara.com - Pengamat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Ganarsih menyampaikan, perjanjian yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham dengan pemerintah Swiss dalam Mutual Legal Assitance (MLA) atau perjanjian bantuan hukum timbal balik merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, perjanjian ini dinilai semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Yenti, Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, disambut baik oleh para akademis maupun lembaga antirasuah.
"Ini sangat maju, apalagi kerja sama dengan Swiss itu luar biasa. Saya rasa luar biasa ini pemerintahan Jokowi. Karena dengan Swiss itu kita sudah lama ingin kerja sama, nggak bisa,” kata Yenti dikonfirmasi, Sabtu (16/2/2019).
Yenti menambahkan, keja sama MLA itu mencakup kesepakatan beberapa perjanjian seperti pelacakan, pembekuan, penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana.
Kerjas sama yang hampir serupa juga dilakukan Indonesia dengan negara-negara Asia, seperti Korea Selatan, Cina, India, Vietnam, Iran dan juga Australia.
Yenti menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia melihat negara Swiss sebagai salah satu target negara bagi para pelaku kejahatan korupsi untuk menyimpan uang hasil kejahatan. Maka itu, dengan Indonesia dapat bekerja sama dengan Swiss dalam menjalin MLA patut diapresiasi.
“Ini bagian prestasi. Jangan dikaitkan dengan Pilpres. Ini sudah jadi cita-cita bangsa sejak lama. Ketika kita angka korupsinya tinggi, kita ingin sekali kerja sama MLA, nah sekarang sudah ada, bagus,” ungkap Yenti
Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyambut baik perjanjian MLA antara Indonesia dengan negara Swiss. KPK menilai kerja sama itu bisa mempersempit ruang pelaku korupsi untuk menyembunyikan kejahatannya.
"Selain adanya perjanjian MLA, kapasitas penegak hukum juga sangat penting, karena proses identifikasi mulai penyelidikan hingga penuntutan sangat penting untuk bisa menemukan adanya alat bukti atau hasil kejahatan yang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca Juga: KPK - BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Berantas Korupsi
Menurut Febri, peran penanganan tindak pidana koruspi dalam kerja sama MLA dapat mempersempit para pelaku yang gemar menyembunyikan asetnya di luar negeri.
"Kapasitas penegak hukum juga sangat penting karena proses identifikasi mulai oenyelidikan hingga menemukan adanya alat bukti atau hasil kejahatan yang berada di luar negeri," tutur Febri
Untuk diketahui, dalam kerja sama dalam perjanjian bersama MLA untuk perangi kejahatan di bidang perpajakan (Tax Fraud), Yasonna Laoly ingin memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan