Suara.com - Pengamat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Ganarsih menyampaikan, perjanjian yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham dengan pemerintah Swiss dalam Mutual Legal Assitance (MLA) atau perjanjian bantuan hukum timbal balik merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, perjanjian ini dinilai semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Yenti, Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, disambut baik oleh para akademis maupun lembaga antirasuah.
"Ini sangat maju, apalagi kerja sama dengan Swiss itu luar biasa. Saya rasa luar biasa ini pemerintahan Jokowi. Karena dengan Swiss itu kita sudah lama ingin kerja sama, nggak bisa,” kata Yenti dikonfirmasi, Sabtu (16/2/2019).
Yenti menambahkan, keja sama MLA itu mencakup kesepakatan beberapa perjanjian seperti pelacakan, pembekuan, penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana.
Kerjas sama yang hampir serupa juga dilakukan Indonesia dengan negara-negara Asia, seperti Korea Selatan, Cina, India, Vietnam, Iran dan juga Australia.
Yenti menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia melihat negara Swiss sebagai salah satu target negara bagi para pelaku kejahatan korupsi untuk menyimpan uang hasil kejahatan. Maka itu, dengan Indonesia dapat bekerja sama dengan Swiss dalam menjalin MLA patut diapresiasi.
“Ini bagian prestasi. Jangan dikaitkan dengan Pilpres. Ini sudah jadi cita-cita bangsa sejak lama. Ketika kita angka korupsinya tinggi, kita ingin sekali kerja sama MLA, nah sekarang sudah ada, bagus,” ungkap Yenti
Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyambut baik perjanjian MLA antara Indonesia dengan negara Swiss. KPK menilai kerja sama itu bisa mempersempit ruang pelaku korupsi untuk menyembunyikan kejahatannya.
"Selain adanya perjanjian MLA, kapasitas penegak hukum juga sangat penting, karena proses identifikasi mulai penyelidikan hingga penuntutan sangat penting untuk bisa menemukan adanya alat bukti atau hasil kejahatan yang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca Juga: KPK - BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Berantas Korupsi
Menurut Febri, peran penanganan tindak pidana koruspi dalam kerja sama MLA dapat mempersempit para pelaku yang gemar menyembunyikan asetnya di luar negeri.
"Kapasitas penegak hukum juga sangat penting karena proses identifikasi mulai oenyelidikan hingga menemukan adanya alat bukti atau hasil kejahatan yang berada di luar negeri," tutur Febri
Untuk diketahui, dalam kerja sama dalam perjanjian bersama MLA untuk perangi kejahatan di bidang perpajakan (Tax Fraud), Yasonna Laoly ingin memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting