Suara.com - Eggi Sudjana menyebut Jokowi raja hoaks Indonesia. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana tak terima Jokowi menyinggung kepemilikan lahan Prabowo Subianto di Kalimantan dan Aceh.
Namun data yang disampaikan Jokowi dinilai salah. Prabowo tidak mempunyai lahan, melainkan meminjam dari negara dengan izin HGU.
Dengan begitu Eggi Sudjana membandingkan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan pernyataan Jokowi tersebut dalam Debat Pilpres, Minggu (17/2/2019) kemarin.
"Jadi saya bisa katakan Jokowi adalah Raja Hoaks Indonesia, pembohong. Saya berani katakan begitu," kata Eggi Sudjana di kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Hal Ini dikatakan Eggi Sudjana yang mewakili Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoax melaporkan pernyataaan Jokowi yang diduga memberikan keterangan palsu saat debat kepada Bawaslu, Selasa (19/2/2019).
"Kami melaporkan bahwa Jokowi diduga kuat telah melakukan keterangan palsu berupa data-data yang tidak sinkron dengan faktanya. Ini berbahaya sebagai presiden loh ya dan untuk dua periode sebagai capres," ujar Eggi Sudjana.
Eggi Sudjana membandingkan jika Ratna Sarumpaet berbohong sekali karena menyebar berita hoaks terkait penganiayaan. Namun dari hasil penyelidikan Ratna melakukan perawatan di Rumah Sakit Kecantikan Bima Estetika. Karena kasus itu, Ratna langsung dijebloskan ke Penjara.
Sementara kata Eggi, penangannnya berbeda terhadap Jokowi yang diduga berbohong berkali-kali. Kebohongan yang dilakukan Jokowi kata Eggi di antaranya terkait pernyataanya, soal impor jagung dan kebakaran hutan saat Debat Pilpres.
"Jadi secara serius bandingannya dengan Ratna Sarumpaet saja. Ratna Sarumpaet baru berbohong sekali bahwa dia nggak dipukuli, bahwa dia operasi plastik, itu langsung ditangkap. Nah Jokowi. Sudah berapa kali bohong itu loh luar biasa kebohongannya misalnya impor jagung bohong tidak sesuai fakta datanya, kebakaran hutan bohong," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Karena Debat, TKN Minta Timses Prabowo Dewasa
Kata Eggi Sudjana, dugaan kebohongan yang dilakukan Jokowi melanggar pasal pasal 14 dan 15 UU no 1 tahun 1946, Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 421 KUHP Jo Pasal 317 KUHP Tentang Kebohongan Publik, penyebaran berita bohong dan penyalahgunaan wewenang dan keterangan palsu. Pasal tersebut sama yang juga dituduhkan kepada Ratna Sarumpaet.
"Yang paling utama Jokowi ini melanggar pasal 14 dan 15 UU nomor 1 tahun 1946 sama persis seperti yang dituduhkan kepada Ratna Sarumpaet. Oleh karena itu, satu, sanksinya 10 tahun," ucap Eggi.
Eggi Sudjana menuturkan pernyataan Jokowi yang diduga memberikan keterangan palsu seharusnya di Impeachment oleh DPR dan MK.
"Karena Jokowi bohong, bohong itu artinya perbuatan tercela menurut UU 1945 pasal 7 kalau Jokowi ini melakukan per buatan tercela harus di impeachment. Persoalannya DPRnya MK nya berani nggak itu persoalanya. Padahal Jokowi sudah melakukan perbuatan tercela," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Karena Debat, TKN Minta Timses Prabowo Dewasa
-
Singgung Lahan Prabowo, Jokowi Disejajarkan dengan Ratna Sarumpaet
-
Jokowi Dilaporkan karena Serang Pribadi Prabowo, JK: Urusan Bawaslu
-
Prabowo - Sandiaga Klaim Elektabilitasnya di Jateng dan Jatim Makin Bagus
-
Indonesia Resmi Calonkan Diri Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi