Suara.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Habiburokhman menilai peryataan Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) terkait kepemilikan ribuan hektare lahan Capres nomor urut 02 Prabowo di debat kedua blunder.
Hal ini disampaikan Habiburokhman sekaligus menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kepemilikan tanah prabowo yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya hal tersebut merupakan fakta yang tidak terbantahkan.
"Artinya kan itu bukti bahwa apa yang disampaikan debat kan blunder. Pertama menyerang pribadi, kedua dalam konteks formal salah ya karena itu bukan milik Prabowo tapi perusahaan," ujar Habiburokhman di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Menurutnya, pernyataan Jokowi dalam debat capres putaran kedua Minggu (17/2/2019) malam lalu bertujuan untuk memojokan posisi Prabowo. Namun niatan itu dinilai gagal dan justru menjadi bumerang capres petahana.
"Jadi terbukti itu blunder, peluru hampa yang dilontarkan kepada Pak Prabowo," terangnya.
Sebelumnya Wapre JK mengatakan pemberian lahan ratusan ribu hektar ke Prabowo di Kalimantan sudah sesuai dengan undang-undang.
Lahan itu diberikan ke Prabowo saat JK menjadi wakil presiden mendampingi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004. Kata JK ada sejumlah lahan masuk ke dalam daftar kredit macet Bank Mandiri yang kala itu dipimpin oleh Agus Martowardodjo.
"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN, kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
Saat itu Prabowo tertarik untuk membeli lahan tersebut. Namun JK akan memberikan lahan itu kalau Prabowo mau membayarnya secara tunai. Prabowo menyetujuinya dan langsung membayar 150 juta dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: Suap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Koesherawati Dituntut 5 Tahun Penjara
"Datang Pak Prabowo, anu... sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya you beli tapi harus cash tidak boleh utang, siap. Dia akan beli dengan cash. Dia belilah itu. Itu kredit macet itu," ujarnya mencontohkan percakapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar