Suara.com - Pengadilan Negeri Bandung atua PN Bandung belum memutuskan lokasi sidang Habib Bahar bin Smith. Habib Bahar bin Smith menjadi terdakwa kasus penganiayaan santri di Bogor, Jawa Barat.
PN Bandung hingga saat ini masih membahas penentuan lokasi sidang terkait perkara dugaan penganiayaan santri itu. Humas PN Bandung, Wasdi Permana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk penentuan lokasi sidang Habib Bahar bin Smith.
Wasdi menyebutkan perkara ini mendapat perhatian lebih dari PN Bandung karena cukup menyita perhatian masyarakat.
"Yang jelas ini perkara biasa, hanya saja termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat, sehingga pimpinan pengadilan yang menangani langsung perkara ini," katanya.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Bandung menunjuk majelis hakim untuk mengadili kasus penganiayaan santri dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith. Ada 3 hakim yang mengalidi Habib Bahar bin Smith.
Mereka adalah Ketua Majelis Edison serta hakim anggiota Fuad Muhammady dan M Razaad. Hanya saja sidang perdana Habib Bahar bin Smith belum ditentukan.
Kejati Jawa Barat telah melimpahkan berkas atas nama Habib Bahar bin Smith, Agil Yahya alias Habib Agil bin Faruq Al Yahya dan Muhammad Abdul Basith Iskandar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua santri sebuah pesantren di Bogor. (Antara)
Berita Terkait
-
Ini 3 Hakim yang Akan Adili Habib Bahar Smith di Kasus Penganiayaan Santri
-
Segera Disidang, Bahar bin Smith ke Istri: Tolong Jagain Anak-anak
-
Biar Aman, Habib Bahar Bin Smith Bakal Disidang di Bandung
-
Kasus Penganiayaan Anak, Habib Bahar bin Smith Siap Diadili
-
Habib Bahar bin Smith Dikawal Mobil Lapis Baja ke Polres Bogor
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX