Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono meminta pada masyarkat yang mengalami pungutan liar terkait sertifikat tanah untuk melapor ke pihak kepolisian. Saat melapor, warga harus membawa bukti yang cukup.
"Silahkan saja lapor kepada Polisi dengan buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).
Menurut Argo, sejah ini pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut.
"Sejauh ini belum ada ya," tambahnya.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil angkat bicara perihal keluhan warga yang masih harus membayar Rp 2,5 juta untuk mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sofyan mengatakan meski hanya sedikit ditemukan di beberapa daerah, namun praktik pungutan liar terkait kepengurusan sertifikat itu tetap menjadi masalah.
"Nah ini memang jadi masalah. Saya kira masih ada case 1 atau 2. Karena begini, ketentuan yang ada bahwa desa bisa memungut sampai dengan Rp 200 ribu untuk kepentingan pra sertifikat," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
"Di BPN sekarang tidak ada pungutan sama sekali. Tapi, pada praktik lama, ada kelompok masyarakat yang memungut," Sofyan menambahkan.
Baca Juga: Hadiri Acara Munajat 212, Titiek Soeharto Sapa Jamaah Dengan Salam Dua Jari
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov