Suara.com - Video viral Lurah Timbangan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial AB yang tengah melakukan pungutan liar terhadap warga, berbuntut panjang.
Bupati Ogan Ilir M Ilyas Panji Alam memberikan sanksi tegas dengan mencopot AB dari jabatannya.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Ilir Kasman Gani menegaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada perangkat desa tersebut diharapkan memberi efek jera bagi lurah serta pejabat struktural lain agar tak melakukan pungli.
“Tindakan ini merupakan sanksi tegas dari Pak Bupati. Jika masih ada lurah lainnya melakukan pungli, maka siap-siap bakal dicopot dari jabatannya,” jelasnya.
Camat Indralaya Utara Benhur mengakui, sangat menyayangkan sikap oknum lurah tersebut yang terkesan arogan dalam melayani masyarakat.
Kasus ini sendiri menjadi viral. Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik tersebut, terekam ada dua warga setempat yang ingin mengurus kelengkapan administrasi di kantor lurah.
Agar proses tersebut lancar, oknum lurah meminta uang sebesar Rp 50.000 kepada warga tersebut. Tak ingin dirugikan, kedua belah pihak sempat bersitegang.
Bahkan, warga sempat merekam peristiwa tawar menawar yang dilontarkan oknum lurah tersebut. Rekaman ini mendadak viral ke masyarakat luas, bahkan sampai ke Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Imbang Lawan Kepri 757 Jaya, Persija Tetap Lolos ke Babak 16 Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina