Suara.com - Video viral Lurah Timbangan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial AB yang tengah melakukan pungutan liar terhadap warga, berbuntut panjang.
Bupati Ogan Ilir M Ilyas Panji Alam memberikan sanksi tegas dengan mencopot AB dari jabatannya.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Ilir Kasman Gani menegaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada perangkat desa tersebut diharapkan memberi efek jera bagi lurah serta pejabat struktural lain agar tak melakukan pungli.
“Tindakan ini merupakan sanksi tegas dari Pak Bupati. Jika masih ada lurah lainnya melakukan pungli, maka siap-siap bakal dicopot dari jabatannya,” jelasnya.
Camat Indralaya Utara Benhur mengakui, sangat menyayangkan sikap oknum lurah tersebut yang terkesan arogan dalam melayani masyarakat.
Kasus ini sendiri menjadi viral. Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik tersebut, terekam ada dua warga setempat yang ingin mengurus kelengkapan administrasi di kantor lurah.
Agar proses tersebut lancar, oknum lurah meminta uang sebesar Rp 50.000 kepada warga tersebut. Tak ingin dirugikan, kedua belah pihak sempat bersitegang.
Bahkan, warga sempat merekam peristiwa tawar menawar yang dilontarkan oknum lurah tersebut. Rekaman ini mendadak viral ke masyarakat luas, bahkan sampai ke Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Imbang Lawan Kepri 757 Jaya, Persija Tetap Lolos ke Babak 16 Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat