Suara.com - Video viral Lurah Timbangan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial AB yang tengah melakukan pungutan liar terhadap warga, berbuntut panjang.
Bupati Ogan Ilir M Ilyas Panji Alam memberikan sanksi tegas dengan mencopot AB dari jabatannya.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Ilir Kasman Gani menegaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada perangkat desa tersebut diharapkan memberi efek jera bagi lurah serta pejabat struktural lain agar tak melakukan pungli.
“Tindakan ini merupakan sanksi tegas dari Pak Bupati. Jika masih ada lurah lainnya melakukan pungli, maka siap-siap bakal dicopot dari jabatannya,” jelasnya.
Camat Indralaya Utara Benhur mengakui, sangat menyayangkan sikap oknum lurah tersebut yang terkesan arogan dalam melayani masyarakat.
Kasus ini sendiri menjadi viral. Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik tersebut, terekam ada dua warga setempat yang ingin mengurus kelengkapan administrasi di kantor lurah.
Agar proses tersebut lancar, oknum lurah meminta uang sebesar Rp 50.000 kepada warga tersebut. Tak ingin dirugikan, kedua belah pihak sempat bersitegang.
Bahkan, warga sempat merekam peristiwa tawar menawar yang dilontarkan oknum lurah tersebut. Rekaman ini mendadak viral ke masyarakat luas, bahkan sampai ke Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Imbang Lawan Kepri 757 Jaya, Persija Tetap Lolos ke Babak 16 Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu