Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan meringkus tiga perampok yang beraksi di minimarket di Jalan Siaga Raya, Nomor 17 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Komplotan tersebut beraksi dengan membongkar brankas minimarket yang berisi uang tunai senilai kurang lebih Rp 100 juta.
Ketiga tersangka tersebut adalah H (39), AB (21), dan LK (18). Ketiganya memiki peran berbeda dalam berkasi. H berperan sebagai pemimpin perampokan dengan peran menodong karyawan minimarket. Kemudian, AB dan LK berperan menodong korban perampokan menggunakan pisau dan mengikat korban dengan tali tis.
"Para tersangka diamankan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Limo, Depok pada Kamis 14 Februari 2019," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Suharyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (21/2/2019).
Kejadian tersebut tepatnya pada Selasa (5/2/2019) sekira pukul 03.15 WIB. Saat itu, minimarket tersebut didatangi oleh para tersangka yang langsung menodong karyawan dengan menggunakan benda menyerupai pistol, serta senjata tajam jenis golok dan pisau.
Ketiganya meminta karyawan minimarket untuk membuka brankas lalu mengambil uang tunai tersebut, sebelum kemudian mengikatnya dengan menggunakan tali tis dan melarikan diri.
Dari pemeriksaan sementara, para tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali. Tak hanya itu, komplotan tersebut saat beraksi diketahui berjumlah lima sampai enam orang.
"Mereka menyasar minimarket buka 24 jam yang kurang pengawasan di wilayah Jakarta Selatan serta Bogor. Sebelum beraksi, para tersangka berkumpul dan membagi peran masing-masing. Mereka mulai beraksi pukul 02.00 sampai 04.00 WIB," jelas Kompol Suharyono.
Suharyono mengatakan, komplotan tersebut menggunakan mobil sewaan tiap kali beraksi. Namun, pelat nomor kendaraan diganti dengan pelat yang telah disiapkan.
Polisi sendiri mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu pucuk soft gun berikut magazen berisi peluru jenis gotri, satu pucuk pistol gas berikut pelontar, sebilah golok bergagang kayu dan sebilah badik bergagang kayu.
Baca Juga: Ditekuk Madura United, Sriwijaya FC Tersingkir dari Piala Indonesia
Kemudian, satu unit mobil wama hitam, satu buah tas ransel warna abu-abu coklat, satu buah tas laptop warna hitam, satu unit sepeda motor warna merah, satu unit sepeda motor warna putih, dan satu unit sepeda motor warna biru.
Sementara hasil rampasannya, yakni 18 bungkus rokok Camel, lima bungkus rokok Gudang Garam Surya, satu bungkus rokok Esse, satu bungkus rokok Magnum, 42 lembar kartu perdana XL. 60 buah kartu e-Money Flazz, tujuh lembar kartu Google Play, serta tujuh lembar Kartu e-Money Brizzi
Dari tiga tersangka yang berhasil diamankan, tersangka berinisial H telah meninggal. Menurut Suharyono, H meninggal karena sakit. Para tersangka kini sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan.
"Terhadap para tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tandas Suharyono.
Berita Terkait
-
Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M
-
Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Penipuan Ruben Onsu, Siap Diperiksa Jumat Ini
-
Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi
-
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Apa?
-
Polisi Tegaskan Tak Ada Ekskul Menembak di Sekolah Harapan Ibu Jaksel
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?