Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan meringkus tiga perampok yang beraksi di minimarket di Jalan Siaga Raya, Nomor 17 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Komplotan tersebut beraksi dengan membongkar brankas minimarket yang berisi uang tunai senilai kurang lebih Rp 100 juta.
Ketiga tersangka tersebut adalah H (39), AB (21), dan LK (18). Ketiganya memiki peran berbeda dalam berkasi. H berperan sebagai pemimpin perampokan dengan peran menodong karyawan minimarket. Kemudian, AB dan LK berperan menodong korban perampokan menggunakan pisau dan mengikat korban dengan tali tis.
"Para tersangka diamankan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Limo, Depok pada Kamis 14 Februari 2019," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Suharyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (21/2/2019).
Kejadian tersebut tepatnya pada Selasa (5/2/2019) sekira pukul 03.15 WIB. Saat itu, minimarket tersebut didatangi oleh para tersangka yang langsung menodong karyawan dengan menggunakan benda menyerupai pistol, serta senjata tajam jenis golok dan pisau.
Ketiganya meminta karyawan minimarket untuk membuka brankas lalu mengambil uang tunai tersebut, sebelum kemudian mengikatnya dengan menggunakan tali tis dan melarikan diri.
Dari pemeriksaan sementara, para tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali. Tak hanya itu, komplotan tersebut saat beraksi diketahui berjumlah lima sampai enam orang.
"Mereka menyasar minimarket buka 24 jam yang kurang pengawasan di wilayah Jakarta Selatan serta Bogor. Sebelum beraksi, para tersangka berkumpul dan membagi peran masing-masing. Mereka mulai beraksi pukul 02.00 sampai 04.00 WIB," jelas Kompol Suharyono.
Suharyono mengatakan, komplotan tersebut menggunakan mobil sewaan tiap kali beraksi. Namun, pelat nomor kendaraan diganti dengan pelat yang telah disiapkan.
Polisi sendiri mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu pucuk soft gun berikut magazen berisi peluru jenis gotri, satu pucuk pistol gas berikut pelontar, sebilah golok bergagang kayu dan sebilah badik bergagang kayu.
Baca Juga: Ditekuk Madura United, Sriwijaya FC Tersingkir dari Piala Indonesia
Kemudian, satu unit mobil wama hitam, satu buah tas ransel warna abu-abu coklat, satu buah tas laptop warna hitam, satu unit sepeda motor warna merah, satu unit sepeda motor warna putih, dan satu unit sepeda motor warna biru.
Sementara hasil rampasannya, yakni 18 bungkus rokok Camel, lima bungkus rokok Gudang Garam Surya, satu bungkus rokok Esse, satu bungkus rokok Magnum, 42 lembar kartu perdana XL. 60 buah kartu e-Money Flazz, tujuh lembar kartu Google Play, serta tujuh lembar Kartu e-Money Brizzi
Dari tiga tersangka yang berhasil diamankan, tersangka berinisial H telah meninggal. Menurut Suharyono, H meninggal karena sakit. Para tersangka kini sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan.
"Terhadap para tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tandas Suharyono.
Berita Terkait
-
Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Meski Autopsi Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Selidiki Kematian Lula Lahfah, Kenapa?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah