Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan meringkus tiga perampok yang beraksi di minimarket di Jalan Siaga Raya, Nomor 17 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Komplotan tersebut beraksi dengan membongkar brankas minimarket yang berisi uang tunai senilai kurang lebih Rp 100 juta.
Ketiga tersangka tersebut adalah H (39), AB (21), dan LK (18). Ketiganya memiki peran berbeda dalam berkasi. H berperan sebagai pemimpin perampokan dengan peran menodong karyawan minimarket. Kemudian, AB dan LK berperan menodong korban perampokan menggunakan pisau dan mengikat korban dengan tali tis.
"Para tersangka diamankan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Limo, Depok pada Kamis 14 Februari 2019," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Suharyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (21/2/2019).
Kejadian tersebut tepatnya pada Selasa (5/2/2019) sekira pukul 03.15 WIB. Saat itu, minimarket tersebut didatangi oleh para tersangka yang langsung menodong karyawan dengan menggunakan benda menyerupai pistol, serta senjata tajam jenis golok dan pisau.
Ketiganya meminta karyawan minimarket untuk membuka brankas lalu mengambil uang tunai tersebut, sebelum kemudian mengikatnya dengan menggunakan tali tis dan melarikan diri.
Dari pemeriksaan sementara, para tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali. Tak hanya itu, komplotan tersebut saat beraksi diketahui berjumlah lima sampai enam orang.
"Mereka menyasar minimarket buka 24 jam yang kurang pengawasan di wilayah Jakarta Selatan serta Bogor. Sebelum beraksi, para tersangka berkumpul dan membagi peran masing-masing. Mereka mulai beraksi pukul 02.00 sampai 04.00 WIB," jelas Kompol Suharyono.
Suharyono mengatakan, komplotan tersebut menggunakan mobil sewaan tiap kali beraksi. Namun, pelat nomor kendaraan diganti dengan pelat yang telah disiapkan.
Polisi sendiri mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu pucuk soft gun berikut magazen berisi peluru jenis gotri, satu pucuk pistol gas berikut pelontar, sebilah golok bergagang kayu dan sebilah badik bergagang kayu.
Baca Juga: Ditekuk Madura United, Sriwijaya FC Tersingkir dari Piala Indonesia
Kemudian, satu unit mobil wama hitam, satu buah tas ransel warna abu-abu coklat, satu buah tas laptop warna hitam, satu unit sepeda motor warna merah, satu unit sepeda motor warna putih, dan satu unit sepeda motor warna biru.
Sementara hasil rampasannya, yakni 18 bungkus rokok Camel, lima bungkus rokok Gudang Garam Surya, satu bungkus rokok Esse, satu bungkus rokok Magnum, 42 lembar kartu perdana XL. 60 buah kartu e-Money Flazz, tujuh lembar kartu Google Play, serta tujuh lembar Kartu e-Money Brizzi
Dari tiga tersangka yang berhasil diamankan, tersangka berinisial H telah meninggal. Menurut Suharyono, H meninggal karena sakit. Para tersangka kini sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan.
"Terhadap para tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tandas Suharyono.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
-
Viral usai Tampang Terekam CCTV, 2 Perampok Rumah Kosong di Jaktim Diciduk Polisi
-
Perampok Bersenjata Tembak Lantai Minimarket Magetan, Uang Rp15 Juta dan Brankas Ludes Digasak
-
Aksi Komplotan Perampok Makin Ngeri: Nyamar Polisi hingga Sekap Korbannya usai Dicegat di Jalan!
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Kasus Patok Ilegal, Kuasa Hukum PT WKM: PT Position Lakukan Illegal Mining!
-
Hasto PDIP Optimis Lahirnya Petani Muda di Tengah Krisis Pangan dan Soroti Petani Tanpa Lahan
-
Cak Imin Minta Maaf, Sebut 27 Tahun PKB Omong Kosong untuk Petani
-
Usai Garut dan Cipongkor, Kasus Siswa Keracunan Diduga MBG Terjadi di Bogor, Begini Gejalanya!
-
Perwakilan Istana "Cuma" Menampung Aspirasi Petani, SPI Berharap Bisa Bertemu Prabowo Pekan Depan
-
Sebanyak 959 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kerusuhan Agustus Lalu, 295 Berusia Anak
-
Skandal Kuota Haji 2023-2024: KPK Usut Biro Perjalanan Daerah, Siapa Saja yang Terlibat?
-
Muncul Desakan Moratorium Program MBG Hingga Penetapan KLB, Apa Kata Istana?
-
Hari Tani Nasional 2025: PDIP Desak Kedaulatan Pangan, Petani Harus Jadi Tuan Rumah
-
Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu